Pilkada Serentak 2020
Uang Kunci Menangkan Pilkada, Ketua KPK Bilang Calon Kepala Daerah Minimal Harus Bermodal Rp 65 M
Menurut penuturan si calon kepala daerah yang diwawancarai Firli, ia hanya memiliki duit Rp18 miliar.
"Kalau itu terjadi, sudah tentu akan terjadi korupsi, dan tentu juga akan berakhir pada masalah hukum," papar Firli.
Firli mengungkapkan, 24 dari 36 provinsi sudah terjaring kasus korupsi sepanjang 2004 hingga 2020.
"Dari sebaran 34 provinsi, 26 daerah itu pernah terlibat korupsi, ini memprihatinkan bagi kita," papar Firli.
Baca juga: Kabupaten Bogor Tambah 32 Pasien Covid-19 pada 19 Oktober 2020, Tenjo Kembali ke Zona Merah
Komisaris Jenderal Polisi itu menguraikan, posisi tertinggi ditempati oleh Jawa Barat dengan 101 kasus tindak pidana korupsi.
Kemudian diikuti Jawa Timur 93 kasus, Sumatera Utara 73 kasus, Riau dan Kepulauan Riau 64 kasus, serta DKI Jakarta 61 kasus.
"Ada delapan provinsi yang tidak ada kasus korupsi."
Baca juga: Begini Pengalihan Arus Lalu Lintas di Sekitar Istana Negara Jika Massa Demonstran Membeludak
"Mudah-mudahan ini adalah pencegahannya berjalan, karena sesungguhnya ada intervensi KPK terkait pencegahan korupsi," ucap Firli.
Mantan Kapolda Sumatera Selatan itu pun menyebut daerah-daerah yang berhasil melaksanakan pencegahan akan mendapatkan dana intensif dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Baru tahun ini, tahun-tahun lalu belum karena kita negoisasi."
Baca juga: DAFTAR Halte Transjakarta yang Tutup Sementara Jelang Aksi Unjuk Rasa 20 Oktober 2020
"'Bu Menteri (Sri Mulyani) kalau ini seandainya orang sudah bekerja untuk pencegahan korupsi tetapi tidak ada imbalan, tidak ada reward-nya orang malas'."
"Akhirnya alhamdulillah oleh Ibu Menteri diberikan intensif daerah yang sukses melaksanakan kegiatan pencegahan korupsi," ungkapnya.
Firli juga membeberkan data soal jenis perkara korupsi yang melibatkan kepala daerah sepanjang 2004 sampai 2020.
Baca juga: Tabrakan Beruntun Libatkan 11 Kendaraan di Kramat Jati, Sopir Angkot Sempat Terjebak Lima Menit
"Kita lihat fakta para pelaku korupsi."
"Jadi, kasus-kasus korupsi yang terjadi 2004 sampai 2020 itu paling banyak karena kasus suap itu 704, di proyek 224 perkara, penyalahgunaan anggaran 48, TPPU 36."
"Ini kasus-kasus yang melibatkan kepala daerah," beber Firli.
Baca juga: Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, Warga Jakarta Diminta Tak Keluar Kota pada 28-30 Oktober 2020