Omnibus Law

Hendak Dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran, Bos Panti Pijat Loncat dari Mobil Ambulans

Wanita berinisial E (34) itu loncat dari ambulans ketika mobil melewati kerumunan massa di aksi unjuk rasa di Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Penulis: Desy Selviany |
Wartakotalive.com/Desy Selviany
Bos panti pijat di Kebon Jeruk, Jakarta Barat loncat dari mobil ambulans ketika hendak dibawa ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020) lalu saat unjuk rasa Omnibus Law berakhir ricuh. 

WARTAKOTALIVE.COM, KEBON JERUK - Bos panti pijat di Kebon Jeruk, Jakarta Barat loncat dari mobil ambulans ketika hendak dibawa ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet.

Wanita berinisial E (34) itu loncat dari ambulans ketika mobil melewati kerumunan massa di aksi unjuk rasa di Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Kepala Panti Sosial Bina Karya Wanita Harapan Mulia Kedoya, Susan J Zulkifli mengatakan bahwa kejadian itu terjadi Kamis (8/10/2020) lalu saat unjuk rasa Omnibus Law berakhir ricuh.

Saat itu E dibawa oleh mobil ambulan karena dinyatakan positif Covid-19 dengan sembilan pegawai lainnya.

Rencananya, E dan para pegawainya akan dirawat terlebih dahulu di Wisma Atlet untuk kemudian menjalani pembinaan di Panti Bina Karya Wanita Harapan Mulia.

"Awalnya tiga pilar di Kebon Jeruk melakukan razia PSBB. Ditemukanlah panti pijat yang masih buka di tengah pelarangan dengan 11 orang yang berkerja," ujar Susan dihubungi Selasa (20/10/2020).

Sesuai prosedur kesebelas orang dari panti pijat itu menjalankan rapid test sebelum dititipkan di Panti Bina Karya Wanita Harapan Mulia.

Hasilnya, 11 pekerja panti itu non reaktif Covid-19 berdasarkan rapid test.

Namun Susan tidak yakin dengan hasil rapid test tersebut. Sebab, Susan melihat para pegawai panti pijat itu tidak memakai masker saat terjaring operasi PSBB.

Walhasil Susan meminta pihak Puskesmas Kebon Jeruk untuk menswab 11 orang dari panti pijat itu.

Hasil swab pun keluar sekira Rabu (7/10/2020) dan menyatakan sembilan pegawai tersebut positif Covid-19.

Kemudian Susan hubungi Wisma Atlet untuk meminta ruangan isolasi sembilan pegawai panti pijat itu.

Namun saat itu ruangan Wisma Atlet penuh sehingga masih harus menunggu untuk evakuasi.

Sampai akhirnya Kamis (8/10/2020) ruangan Wisma Atlet tersedia dan delapan orang dari panti pijat dievakuasi dengan mobil ambulan.

"Dari sembilan orang hanya delapan yang bisa dititip di Wisma Atlet karena satu pegawai dinyatakan memiliki komorbid HIV Aids," jelas Susan.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved