Omnibus Law
Ada Aksi Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Pergerakan Massa dari Bogor Nihil
Buruh bersama elemen mahasiswa bakal kembali melakukan aksi unjuk rasa di Jakarta pada Selasa (20/10/2020) hari ini.
Penulis: Hironimus Rama |
"Aliansi BEM Seluruh Indonesia menyatakan akan kembali turun aksi untuk mendesak Presiden RI segera mencabut UU Cipta Kerja."
"Serta kami tetap menyampaikan #MosiTidakPercaya kepada pemerintah dan wakil rakyat yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat," ujar Koordinator Pusat Aliansi BEM SI Remy Hastian melalui keterangan tertulis, Senin (19/10/2020).
Baca juga: Usai Kecelakaan, Hanafi Rais Kini Rajin Berzikir dan Baca Buku yang Mengetuk Pintu Langit
"Aksi akan dilaksanakan pada Selasa 20 Oktober 2020 pukul 13.00 WIB dengan estimasi massa aksi sebanyak 5.000 mahasiswa dari seluruh Indonesia," tambah Remy.
Remy mengatakan, aksi ini dilakukan untuk menegaskan penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja.
Menurut Remy, UU ini dapat merampas hak hidup seluruh rakyat Indonesia, dan justru lebih banyak menguntungkan penguasa dan oligarki.
Baca juga: Punya 6 Versi Naskah, Mahfud MD Bilang UU Cipta Kerja Cacat Formal Bila Diubah Setelah Disahkan DPR
"Meskipun terjadi penolakan dari berbagai elemen masyarakat di seluruh Indonesia, kami sangat menyayangkan keputusan pemerintah yang justru menantang masyarakat untuk melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja," papar Remy.
Padahal menurutnya, pemerintah bisa untuk mencabut undang-undang tersebut dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).
Dirinya juga menyoroti permintaan dukungan dari Presiden Joko Widodo kepada Mahkamah Konstitusi untuk mendukung UU Cipta Kerja serta revisi terhadap UU MK.
Baca juga: Bantah Tak Mau Diajak Bahagia Seperti Kata Moeldoko, KSPI: Hak Buruh Sudah Hampir Pasti Tereduksi
"Hal tersebut memberikan kesan bahwa melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja bukan merupakan cara yang efektif," ucap Remy.
Aksi ini juga menurut Remy untuk mengecam berbagai tindakan represif dari aparat kepolisian pada massa aksi yang menolak UU Cipta Kerja.
"Serta berbagai upaya penyadapan terhadap para aktivis dan akademisi yang menolak UU Cipta Kerja," tutur Remy.
Baca juga: Usulkan Masa Jabatan Presiden 7-8 Tahun dan Satu Periode, MUI Diminta Urus Masalah Agama Saja
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengimbau masyarakat yang akan berunjuk rasa di sejumlah tempat pada Selasa (20/10/2020) hari ini, berhati-hati terhadap para penyusup yang ingin mencari martir.
Mahfud MD mengungkapkan saat ini aparat penegak hukum dan aparat keamanan menengarai adanya pihak-pihak tertentu yang ingin mencari martir atau korban dalam aksi unjuk rasa, untuk mengambinghitamkan pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD dalam video yang diterima dari Tim Humas Kemenko Polhukam, Senin (19/10/2020).
Baca juga: Sebut Moeldoko Jenderal Bermental Komprador, Warga Koja Mengaku Ingin Memperbaiki Bangsa
"Kepada para pengunjuk rasa silakan berunjuk rasa."
"Silakan, tapi hati-hati jangan sampai ada penyusup yang mengajak anda bikin ribut."
"Atau teman anda nanti tiba-tiba menjadi korban karena ada penyusup yang ingin mencari martir," kata Mahfud MD.
Baca juga: Chat di Handphone Saksi Kasus Jaksa Pinangki Diduga Dihapus, Dirdik Jampidsus: Baru Dengar Saya
Mahfud MD menegaskan, unjuk rasa dan demonstrasi dalam rangka menyampaikan aspirasi dijamin oleh konstitusi Undang-undang Dasar 1945, dan dijamin serta diatur sekaligus oleh Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998.