Omnibus Law

Petinggi KAMI Diikat dan Dipertontonkan, Jimly Asshiddiqie dan Rizal Ramli Sayangkan Sikap Polri

Petinggi KAMI Diikat dan Dipertontonkan, Jimly Asshiddiqie dan Rizal Ramli Sayangkan Sikap Polri. Menurut keduanya perlakuan tersebut tidak pantas

Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWS.COM/IGMAN IBRAHIM
Deklarator KAMI, Anton Permana (tengah), Jumhur Hidayat (kiri), dan Syahganda Nainggolan (kanan), saat rilis pengungkapan kasus di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (15/10/2020). 

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu pun membandingkan sikap aparat dalam pemerintahan Joko Widodo dengan Pemerintahan Belanda pada era Kolonial.

Pemerintahan  Belanda kala itu menurutnya lebih manusiawi dalam memperlakukan tahanan politik.

Hal tersebut dibuktikannya lewat sejumlah catatan terkait penahanan Soekarno, Bung Hatta hingga Syahrir.

Walau berstatus sebagai tahanan politik, hak kemanusiaan mereka tidak dilanggar.

Bahkan mereka diungkapkan Fadli Zon masih mendapatkan gaji bulanan. 

"Dulu kolonialis Belanda jauh lebih sopan n manusiawi memperlakukan tahanan politik. Lihat Bung Karno di Ende, Bengkulu n Bangka," tulis Fadli Zon lewat akun twitternya @fadlizon pada Kamis (15/10/2020).

"Bung Hatta n Syahrir memang lebih berat di Digul. Di Bandanaitra lebih longgar. Merka masih diperlakukan manusiawi bahkan diberi gaji bulanan," tambahnya.  

Tidak hanya itu, keputusan Pemerintah Jokowi yang membebaskan puluhan ribu narapidana pada awal April 2020 pun disoroti Fadli Zon.

Keputusan tersebut katanya sangat berbanding terbalik dengan sikap Pemerintah yang kini justru menangkap tokoh hingga ribuan pengunjuk rasa yang menolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja.

Mereka yang ditangkap bahkan diketahui merupakan buruh, mahasiswa hingga para pelajar.

"Awal April 2020, Kemenkumham lepaskan 30.000-an napi dr penjara dg alasan Covid-19. Kini menangkapi tokoh2 dan ribuan demonstran buruh, mahasiswa n pelajar," tulis Fadli Zon.

Pahlawan Reformasi

Kekecewaan tidak hanya dilontarkan Fadli Zon, Politisi Partai Demokrat, Andi Arief pun mengiutarakan hal serupa.

Dirinya mengaku kecewa dengan penetapan status Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan sebagai tersangka kasus penghasutan serta ujaran kebencian terkait UU Cipta Kerja.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved