Mabes Polri Tegaskan LGBT Langgar Kode Etik Profesi
Brigjen E sempat ditahan Propam Polri beberapa waktu lalu, terkat dugaan kasus LGBT.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Jika prajurit TNI Polri itu memiliki kebiasaan yang menyimpang, menurut Neta, bagaimana mereka bisa menjalankan tugas dengan baik?
"Dalam kasus LGBT di TNI misalnya, dijelaskan secara transparan bahwa 20 berkas perkara yang masuk ke peradilan militer adalah persoalan hubungan sesama jenis."
"Yakni antara prajurit dengan prajurit, ada yang melibatkan dokter yang pangkatnya perwira menengah," tutur Neta.
Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Jabodetabek dan Banten 15 Oktober 2020: Gunung Sindur Hingga Pondok Aren Basah
Ada pula yang melibatkan lulusan baru dari Akmil dan terendah prajurit dua (Prada).
"Mereka adalah korban LGBT di lembaga pendidikan."
"Pelatihnya punya perilaku menyimpang, lalu memanfaatkan kamar-kamar siswa untuk LGBT."
Baca juga: Mantan Sekretaris MA Nurhadi dan Menantunya Mulai Diadili 22 Oktober 2020, Ini Nama Majelis Hakimnya
"Apa yang terjadi di TNI ini tentu tak boleh dibiarkan dan harus ada upaya untuk membersihkannya," tutur Neta.
Karena itu, lanjut Neta, IPW memberi apresiasi TNI AD sudah membuka hal ini secara transparan, sehingga bisa segera diatasi dengan tuntas.
"IPW juga berharap Polri bisa bersikap transparan untuk membuka persoalan LGBT di internalnya agar bisa diselesaikan."
Baca juga: Tiga Taman di Jakarta Utara Kembali Dibuka, Pengunjung Wajib Patuhi Protokol Kesehatan
"Terutama mengenai Brigjen E dan belasan polisi lainnya yang sempat ditahan di Propam Polri," cetus Neta. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20160703-topi-polisi_20160703_114803.jpg)