Omnibus Law

JENDERAL Gatot Nurmantyo Singgung Ketidakadilan Kezaliman dan Apa Guna UU jika Tak Berani Menegakkan

Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo bicara keadilan, hukum, dan demokrasi. Gatot menyitir tulisan yang menggugat mereka yang diam melihat kezaliman.

Editor: Suprapto
rilis.id
Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo bicara soal keadilan, hukum, dan demokrasi. Foto Jenderal Gatot Nurmantyo saat masih menjabat Panglima TNI. 

Wartakotalive.com belum bisa menghubungi Jendaral Gatot Nurmantyo.

Baca juga: Gatot Nurmantyo Gagal Temui Kapolri Idham Azis di Mabes Polri untuk Bebaskan Aktivis KAMI

Baca juga: Dua Kali Gatot Nurmantyo Tak Dianggap Pihak Kepolisian, Gatot Tak Kecewa, Malah Bilang Terimakasih

Simak tulisan di akun instagram Gatot Nurmantyo berikut ini.  

@nurmantyo_gatot "Tentang Keadilan"

Seorang Dosen mata kuliah Hukum bertanya pada salah seorang mahasiswa: “Siapa namamu?”

Mahasiswa itu menyebutkan namanya.

Tiba-tiba saja sang Dosen mengusirnya tanpa sebab. Mahasiswa itu berusaha membela diri. Tapi sang Dosen malah membentaknya.

Akhirnya ia keluar dengan perasaan terzalimi. Mahasiswa yang lain hanya diam.

Setelah itu sang Dosen memulai kuliah. Ia bertanya kepada para mahasiswa: “Untuk apa undang-undang dibuat?”

Salah seorang mahasiswi menjawab: “Untuk mengontrol perilaku manusia.”

Mahasiswa lain menjawab: “Untuk diterapkan.” Yang lain menjawab: “Agar yang kuat tidak menzalimi yang lemah.”

Sang Dosen berkata: “Benar. Tapi semua itu tidak cukup.”

Tiba-tiba salah seorang mahasiswi mengacungkan tangan dan berkata: “Untuk mewujudkan keadilan.”

Dosen berkata: “Benar. Itulah jawabannya. Agar tercipta keadilan. Tapi pertanyaannya, apa gunanya keadilan?”

Seorang mahasiswa menjawab: “Agar hak semua orang terjaga dan tidak ada yang terzalimi.”

Dosen bertanya: “Sekarang jawab dengan jujur dan tak perlu takut. Apakah saya telah berlaku zalim pada teman kalian ketika saya mengusirnya dari kelas?”

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved