Omnibus Law

Jajaran Polrestro Bekasi Amankan Puluhan Pelajar Hendak Demo, Mereka Dikasih Sarung dan Baju Koko

Jajaran Polrestro Bekasi Amankan Puluhan Pelajar yang Hendak Demo Penolakan UU Cipta Kerja, Mereka Dikasih Sarung dan Baju Koko untuk Salat berjamaah

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Puluhan pelajar yang diamankan Polrestro Bekasi Kota, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (14/10/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI SELATAN - Jajaran Polres Metro Bekasi Kota berhasil menghalau puluhan orang pelajar yang ditengarai hendak bergabung dalam aksi unjuk rasa penolakan Undang-undang (UU) Cipta Kerja di kawasan Jakarta Pusat pada Selasa (13/10/2020). 

Seluruh pelajar tersebut diungkapkan Kapolrestro Bekasi Kota, Kombes Wijonarko kemudian digelandang ke Mapolres Metro Bekasi Kota guna menjalani pendataan.

"Hari ini kita melaksanakan pembinaan kepada pelajar yang kita amankan yang rencananya mereka akan melaksanakan aksi unjuk rasa. Namun ketika tiba di Kota Bekasi kita amankan, jumlah pelajarnya sendiri ada 50 orang," ujarnya kepada wartawan di Mapolrestro Bekasi Kota pada Rabu (14/10/2020).

Mereka yang diamankan katanya telah diberikan pengarahan sekaligus tausiah dan salat berjamaah.

Baca juga: Polisi Berondong Ambulans dengan Tembakan Gas Air Mata, Fadli Zon : Mirip di Israel

Oleh karena itu, pihaknya meminta para pelajar itu untuk mengganti pakaian mereka dengan baju koko dan sarung.

"Semalam sudah kita lakukan kegiatan pembinaan. Sebelumnya sudah kita bagikan perlengkapan alat shalat, kemudian kita laksanakan shalat jamaah dan memberikan tausiah," katanya.

Wijonarko mengatakan pihaknya masih memberikan toleransi kepada para pelajar tersebut. 

Sehingga aksi mereka katanya, tidak akan tercatat dalam surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

Baca juga: Ambulans yang Diserang Puluhan Aparat Kepolisian Ringsek, Begini Kondisinya

"Ini kan masih tahap ya, belum ada kegiatan pidana. Oleh karena itu, mereka sifatnya pembinaan. Namun mana kala mereka melakukan tindak pidana, tentu akan kita proses sesuai hukum yang berlaku dan itu juga menjadi catatan kepolisian," ungkap Wijonarko. 

Diberitakan sebelumnya, Polrestro Bekasi Kota mengamankan sebanyak 50 pelajar yang hendak melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Kota Bekasi pada Selasa (14/10/2020).

Mayoritas pelajar yang diamankan diketahui merupakan pelajar yang duduk di bangku SD, SMP dan SMA.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved