Virus Corona

Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 yang Tidak Kenakan Masker Dihukum Menyapu Kuburan

Para pelanggar aturan protokol kesehatan dihukum menyapu kuburan. Mereka tidak gunakan masker saat beraktivitas

Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Semarang bersama tim gugus Covid19 menggelar razia penendara yang tidak memakai masker saat berkendara di Jalan Kyai Saleh Semarang, Selasa (13/10/2020). Bagi pengendara yang tidak mengenakan masker akan diberikan hukuman membersihkan komplek Makam Bergota dan bagi pengendara yang mematuhi protokol kesehatan seperti mengenakan masker saat berkendara akan diberikan hadiah berupa paket sembako. 

"Sejak 16 September, sudah ada 33 orang yang reaktif dari hasil razia. Mereka sudah menjalani swab di rumah dinas. Sekarang mereka sudah negatif. Hari ini ada tiga yang reaktif langsung kami bawa ke rumah dinas," papar Fajar.

Seorang pelanggar, Rizal mengaku tidak keberatan saat harus menjalani hukuman menyapu lingkungan pemakaman. Baginya, ini menjadi pelajaran untuk lebih tertib menerapkan protokol kesehatan.

"Tadi disuruh nyapu, kemudian di rapid test. Tidak apa-apa, biar tertib. Saya sebenarnya bawa masker tapi diturunin (di dagu) karena kadang merasa pengap," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Video Tak Pakai Masker di Semarang Disanksi Menyapu Pemakaman, https://jateng.tribunnews.com/2020/09/28/video-tak-pakai-masker-di-semarang-disanksi-menyapu-pemakaman?page=2.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin
Editor: abduh imanulhaq

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved