Omnibus Law

Ternyata 8 dari 10 Pelaku Perusuh di Kantor Kementrian ESDM Masih di Bawah Umur, Kok Bisa?

Polisi menangkap 10 orang yang diduga pelaku perusakan dan penjarahan di kantor Kementerian ESDM Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Polisi bersitegang dengan para demonstran di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja berakhir ricuh. Salah satu yang dirusak perusuh adalah kantor Kementrian ESDM 

Padahal, kata Argo, pintu masuk berada di lokasi yang cukup jauh dari tempat demo.

"Pagar kantor itu memang dekat jalan besar. Tapi pintu (masuk) dari pagar masih ada sekitar 10 meter. Kantor ini tidak bersalah, tapi dirusak," katanya.

Aksi unjuk rasa menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja terjadi di beberapa lokasi baik di Jakarta, Bekasi dan Tangerang, Kamis.

Baca juga: Sejumlah Kader PAN Mundur, Wasekjen Soni Sumarsono Bantah Partainya Tidak Harmonis

Unjuk rasa tersebut berujung ricuh. Massa bentrok dengan polisi yang menembakkan gas air mata untuk memukul mundur.

Mereka berbuat anarkis dengan merusak perkantoran dan membakar sejumlah fasilitas umum yang ada di Jakarta.

 Unjuk rasa tersebut berujung ricuh. Massa berbuat anarkistis dengan merusak perkantoran dan membakar sejumlah fasilitas umum di Jakarta.

Setidaknya ada sejumlah halte bus transjakarta dan 18 pos polisi dirusak dan dibakar oleh massa aksi.

Massa demo dari kawasan Harmoni dan Bundaran Patung Kuda bergerak mundur menuju Jalan MH Thamrin.

Baca juga: Gelandang Muda Persib Bandung Saiful Idolakan Teman Setimnya di Maung Bandung

Massa kemudian masuk ke kantor Kementerian ESDM melompati pagar. Massa yang tak terkendali kemudian melempari kaca pintu utama Gedung Kementerian ESDM dengan batu.

Tak hanya itu, mobil yang terparkir rusak ringsek akibat menjadi sasaran massa. Massa menjarah sejumlah barang di dalam gedung, salah satunya laptop.

Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi menjelaskan bahwa tidak ada korban jiwa ataupun terluka dalam peristiwa pengrusakan gedung kementerian.

Agung menjelaskan bahwa kendaraan operasional Kementerian ESDM berupa mobil dan juga kendaraan pribadi milik pegawai Kementerian mengalami kerusakan.

Selain itu, kaca-kaca gedung utama mengalami kerusakan parah. Namun, ia belum bisa merinci jumlah kerugian yang ditanggung.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap 10 Orang Perusak Kantor Kementerian ESDM, 8 Orang Masih Anak-anak",  Penulis : Muhammad Isa Bustomi

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved