Berita Jakarta
Ketua MPR Dukung Trah HB II Tuntut Inggris Kembalikan Harta Raja Yogyakarta
Pihak Inggris harus meminta maaf pada pihak Keraton Yogyakarta khususnya para keturunan Eyang Sepuh Sri Sultan Hamengku Buwono II.
Penulis: MNur Ichsan Arief | Editor: MNur Ichsan Arief

Aset keraton selain emas, aset budaya seperti keris, manuskrip, artefak, koleksi wayang untuk dikembalikan ke pihak Keraton sewaktu terjadi Perang Sepehi.
Sementara itu, Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) menuturkan, penjajahan yang telah berlangsung beberapa abad tidak saja telah menguras sumber kekayaan alam, tetapi juga memutus alur dan jejak peradaban bangsa Indonesia.
Dalam kasus Sri Sultan Hamengku Buwono II, pada peristiwa Geger Sepehi yang pada tanggal 19-20 Juni 1812 pasukan sewaan Inggris (disebut Sepoy) menyerbu Keraton Yogyakarta dan merampas manuskrip-manuskrip, karya sastra, serta perhiasan.
"Berdasarkan informasi yang saya terima, pada tahun 2018 dan 2019 beberapa manuskrip jarahan perang telah dikembalikan ke Indonesia, saya menyambut baik pengembalian benda warisan sejarah tersebut", tutur Bamsoet.
Bamsoet berharap, melalui kajian mendalam bisa membuka cakrawala sejarah yang lebih luas untuk menghimpun kembali detail-detail fakta sejarah yang sebelumnya tercecer, terabaikan, atau bahkan hilang.
"Pengumpulan kembali fakta sejarah sangat penting untuk meluruskan sejarah dan menempatkan sejarah pada proporsi yang sebenarnya", tutup Bamsoet.