Berita Jakarta

Ketua MPR Dukung Trah HB II Tuntut Inggris Kembalikan Harta Raja Yogyakarta

Pihak Inggris harus meminta maaf pada pihak Keraton Yogyakarta khususnya para keturunan Eyang Sepuh Sri Sultan Hamengku Buwono II.

Penulis: MNur Ichsan Arief | Editor: MNur Ichsan Arief
zoom-inlihat foto Ketua MPR Dukung Trah HB II Tuntut Inggris Kembalikan Harta Raja Yogyakarta
dokpri
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, mendukung langkah para Trah HB II untuk meminta pihak Inggris mengucapkan permohonan maaf dan pengembalian harta benda milik Keraton di saat Sri Sultan Hamengkubuwono II saat menjadi Raja

 WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Keluarga besar keturunan Sri Sultan Hamengkubuwono II (Trah HB II) merasa gerah dengan pernyataan yang dilontarkan Sejarawan Inggris Peter Carey dalam acara Webinar Forum Sejarah Jejak Peradaban: Menggali Warisan Membangun Masa Depan Sri Sultan Hamengkubuwono II.

Melalui Sekretaris Pelaksana Pengusulan Sri Sultan Hamengkubuwono II Pahlawan Nasional Bagoes Poetranto menyebutkan pihak Inggris harus meminta maaf pada pihak Keraton Yogyakarta khususnya para keturunan Eyang Sepuh Sri Sultan Hamengku Buwono II.

“Pernyataan Peter Carey yang menyebutkan peristiwa penyerangan pasukan Inggris ke Keraton merupakan suatu peristiwa yang harus dimaklumi pada saat masa perang”,  kata Bagoes, dalam keterangannya, Senin (12/10/2020).

Bagoes Poetranto bersikap bahwa apa yang dilontarkan Peter Carey sangat disayangkan dan membuat luka para Trah Hamengkubuwono II.

Selain itu menurut Bagoes Poetranto, Inggris juga harus mengembalikan aset HB II yang dirampas saat terjadinya Geger Sepehi, yang mengakibatkan tewasnya para pejuang keraton dan kerabat Sri Sultan Hamengkubuwono II.

"Pernyataan Carey saat di webinar tidaklah obyektif dan kita diminta memakluminya, kami juga tak sependapat bahwa pengasingan Eyang Sepuh HB II ke Penang merupakan salah satu bentuk pemaafan dari pihak Inggris", ujar Bagoes Poetranto.

Pada kesempatan itu, Bagoes Poetranto juga mengutip pendapat Carey yang menyebutkan, bahwa tidak ada hal yangg harus dimaafkan dan pengasihan Eyang Sepuh ke Penang sebagai bentuk pengampunan Raffles karena seharusnya Eyang Sepuh dihukum mati karena melawan Inggris.

Ditambahkan oleh Bagoes  Poetrantom bahwa menurut deklarasi PBB saat ini apa yang dilakukan oleh pihak atau bangsa kolonial merupakan kejahatan yang besar yang dilarang.

Dan menurut pembicara lain dalam webinar tersebut, KRT Manu W Padmadipura Wangsawikrama, seorang filolog menyebutkan, apa yang dilakukan Eyang Sepuh Sri Sultan Hamengku Buwono II pada saat itu untuk mempertahankan wilayah, kehormatan, harkat dan martabat sebagai Raja sangatlah wajar.

Eyang Sepuh HB II menjalankan fungsinya sebagai raja yang melindungi wilayah dan rakyatnya dari gangguan para penjajah colonial, jadi Eyang Sepuh itu sudah selayaknya disebut sebagai pahlawan nasional.

Dalam webinar tersebut juga mengungkap kitab pusaka keraton Yogyakarta yang ditulis oleh Sri Sultan  Hamengkubuwono II, Serat Suryorojo.

Di dalamnya mengupas tentang kearifan seorang Sultan dalam memimpin rakyatnya. Tidak hanya di bidang politik dan pemerintahan, tetapi juga masalah lain seperti pertanian, seni dan budaya, termasuk sastra dan seni tari.

Trah HB II menurut Bagoes dalam waktu dekat ini akan melakukan langkah secara resmi ke lembaga yang berwenang melalui yayasan.

Apalagi menurut Bagoes Pimpinan MPR RI Bambang Soesatyo dan Anggota DPR Fadli Zon mendukung upaya para Trah HB II untuk meminta Sri Sultan Hamengku Buwono II menjadi pahlawan nasional.

Selain itu mereka juga mendukung langkah para Trah HB II untuk meminta pihak Inggris mengucapkan permohonan maaf dan pengembalian harta benda milik Keraton di saat Sri Sultan Hamengkubuwono II saat menjadi Raja.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved