Virus Corona Jakarta

Ada Tempat Isolasi Mandiri Pasien Covid-19 di TMII, Wisatawan Diminta Tidak Khawatir

Ada spanduk yang berisi pengumuman agar para pengunjung TMII tidak mendekati kawasan isolasi mandiri supaya terhindar dari kemungkina terpapar Covid-

Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Feryanto Hadi
TribunJakarta/Dionisius
Pintu gerbang utama TMII 

Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Makasar, Jakarta Timur menerapkan batasan usia seiring diterapkannya kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Transisi pada hari ini, Senin (12/10/2020).

Kepala Bagian Humas TMII, Sahda Silalahi mengatakan pihaknya telah menerapkan sejumlah syarat seperti batasan usia pengunjung bagi para pengunjung yang ingin rekreasi.

"Sekarang ini kita anjurkan untuk usia dibawah sembilan tahun dan diatas 60 tahun tidak kita anjurkan untuk tak mengunjungi Taman Mini," kata, Senin (12/10/2020).

Baca juga: Khawatir Terinfeksi Covid-19 Kluster Demo UU Cipta Kerja, Ribuan Personil Polisi Jalani Rapid Test

Nantinya pengunjung dengan usia tersebut tidak diizinkan masuk kawasan TMII untuk mencegah penyebaran Covid-19. Para pengunjung juga wajib memakai masker ketika rekreasi di area TMII.

Namun belum ada kewajiban bagi pengunjung membawa surat keterangan sehat sebelum rekreasi. Pengunjung hanya diwajibkan dalam keadaan sehat ketika mengunjungi TMII.

Baca juga: Dikritik Fadli Zon dan Fahri Hamzah Soal BIN Miliki Juru Bicara, Berikut Komentar Pengamat Intelijen

Sahda menambahkan jumlah pengunjung yang rekreasi di TMII setiap harinya juga akan dibatasi demi mengurangi potensi penyebaran Covid-19.

"PSBB Transisi pertama 50 persen dan kita maksimalkan 20 ribu pengunjung. Kalau sekarang 25 persen berarti 10 ribu lah untuk saat ini," kata Sahda.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved