Pembunuhan

Kronologi dan Fakta Pria Bunuh Bocah dan Perkosa Ibunya, Ternyata Residivis Baru Bebas dari Penjara

Heboh kisah bocah 9 tahun melawan pemerkosa ibunya namun dibunuh sang pemerkosa dan dibawa kabur mayatnya.

SERAMBINEWS.COM
S, pelaku pembunuhan anak Rg (9) dan pemerkosa ibu sang bocah, Minggu (11/10/2020) pagi berhasil ditangkap tim gabungan Polres Langsa di tempat persembunyiannya. 

Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo dalam keterangan tertulisnya kepada Serambinews.com, Minggu malam mengatakan, jenazah korban Rg ditemukan sekira pukul 15.40 WIB, oleh tim gabungan dibantu oleh BPBD dan masyarakat.

Indonesia Berambisi Punya Tim Moto2 dan Moto3 Mulai Tahun 2021

"Mayat korban ditemukan mengapung di seputaran sungai Gampong Alue Gadeng Kampung, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, dalam keadaan masih memakai pakaian lengkap," ujar Kasat Reskrim.

Iptu Arief menambahkan, setelah ditemukan, tim gabungan langsung mengevakuasi jenazah dan membawa ke RSUD Langsa untuk dilakukan visum.

Hasil visum oleh tim medis menerangkan, adanya luka bacok pundak kiri sepanjang 15 cm lebar 5,5 cm dengan kedalaman luka 5,5 cm.

Luka Bacok di leher kiri sepanjang 8 cm lebar 1,5 cm dan kedalaman 2 cm. Luka bacok di rahang kiri panjangnya 14,5 cm, lebar 2,5 cm, dengan kedalaman 2 cm.

Damkar Kota Depok Evakuasi Ular Kobra Beserta 10 Telur Ular yang Sebagian Telah Menetas

Lalu, ada juga luka tusuk di leher depan dengan kedalaman 3,5 cm dan panjang 1,5 cm. Luka tusuk bahu kiri lebar 1,5 cm dan panjang 4 cm serta kedalaman 3,5 cm.

Luka sayat di leher sebelah kiri dengan lebar 0,5 cm dan luka kanan dada bawah. Luka bacok di tangan kanan sampai dengan pergelangan tangan dengan panjang 10 cm dan Lebar 1,5 cm serta kedalamannya 5 cm.

Selain itu, ada luka bacok di lengan kanan bawah dengan panjang 5,5 cm dan lebar 2 cm, serta luka bacok jari kanan mengenai jari kelingking, manis, dan tengah.

6. Pemerkosa Ternyata Residivis

Samsul (36), tersangka pemerkosaan ibu muda berinisial Dn (28) serta pembunuhan anak korban berinisial Rg (9) sempat bungkam.

Ya, meski kini ia sudah ditahan di Mapores Langsa, tapi belum bersedia mengungkap keberadaan Rg yang menurut Dn sudah dibunuh pelaku, sebelum pria lajang dan pengangguran ini memerkosanya.

Program Ketahanan Pangan Istri Prajurit, Ketua Persit KCK Hetty Kunjungi Kodim 0610/Sumedang

Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief Sukmo Wibowo SIK, menyampaikan hal ini menjawab Serambinews.com, Minggu (11/10/2020).

Kasat Reskrim juga menginformasikan ternyata tersangka ini adalah residivis kasus pembunuhan yang divonis 18 tahun penjara.

Namun, sejak beberapa bulan lalu bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara, karena mendapat asimilisasi lantaran pandemi Covid-19.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Anak Korban Pembunuhan Pelaku Pemerkosa Ibunya Dimakamkan, Hasil Visum Banyak Luka Sayatan di Badan, Penulis: Zubir

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved