Omnibus Law Cipta Kerja

Pakar Psikologi Forensik Nilai Kostum Ala Robot Picu Brutalitas Polisi saat Amankan Aksi Demo

Menurutnya, personel juga mungkin suka memakainya karena membuat mereka lebih gagah dan percaya diri.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota
ilustrasi: Demonstrasi di Jalan Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta Pusat bubar Kamis (8/10/2020) 

Di antara ribuan orang yang ditangkap itu, tambah Argo, sebanyak 240 orang dinaikan statusnya ke tahap penyidikan atau dengan kata lain diduga melakukan tindak pidana. 

"Sementara 153 orang masih dalam proses pemeriksaan, dan 87 orang sudah dilakukan penahanan,” kata Argo. 

Ia menjelaskan penegakan hukum terhadap pendemo yang melakukan tindak anarkis, adalah sebagai upaya Polri menjaga wibawa negara sekaligus memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat. 

Anies Baswedan Ajak Gubernur Seluruh Indonesia Gelar Rapat Bahas Penolakan UU Cipta Kerja

Ribuan buruh berkumpul di depan gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (2/10/2019).
Ribuan buruh berkumpul di depan gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (2/10/2019). (Riski Amana)

"Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dan intoleran," kata jenderal bintang dua ini. 

Di sisi lain Argo mengungkapkan dari total seluruh pendemo yang telah diamankan, 145 orang diantaranya reaktif Covid-19 setelah dilakukan rapid test. 

"Untuk itu, Polri menghimbau agar eleman masyarakat yang menolak UU Cipta Kerja menempuh jalur hukum melalui gugatan Judicial Riview ke Mahkmah Konstitusi (MK) ketimbang melakukan aksi turun ke yang beresiko tertular Covid-19," katanya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved