Demo buruh
Warga Penuhi Gedung Barang Bukti Polda Metro, Jemput Anggota Keluarga yang Diamankan Polisi
Mereka hendak menjemput anggota keluarga mereka yang diamankan polisi saat aksi demo menolak UU Omnibus Law, yang berujung rusuh, Kamis (8/10/2020).
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Murtopo
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI -- Ratusan warga memadati dan memenuhi sekitar Gedung Parkir Barang Bukti Ranmor Polda Metro Jaya, Jumat (9/10/2020).
Mereka hendak menjemput anggota keluarga mereka yang diamankan polisi saat aksi demo menolak UU Omnibus Law, yang berujung rusuh, Kamis (8/10/2020).
Di gedung ini, ratusan pemuda yang diamankan polisi dibawa petugas. Mereka didata dan diperiksa satu persatu.
Pantauan Warta Kota, Jumat (9/10/2020l siang, sejumlah petugas tampak mengelompokkan para pemuda antara yang sudah didata dan diperbolehkan pulang dengan yang belum.
Beberapa warga tampak lega, setelah mengetahui anggota keluarga mereka ada di sana dan dalam keadaan baik-baik saja.
"Ini tinggal menunggu anak saya dikeluarin saja. Tadi disuruh jemput dan sudah didata," kata Husni, warga Depok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan ada 285 orang dari 1.192 pemuda yang diamankan polisi dalam aksi demo menolak UU Omnibus Law, yang terindikasi melakukan tindak pidana.
"Karenanya untuk yang 285 orang ini, kita lakukan pendalaman. Mereka belum tersangka, tapi masih perlu pendalaman," kata Yusri, Jumat (9/10/2020).
• Tak Ditemukan Unsur Pidana, Polisi Kembalikan 116 Pelajar yang Diamankan saat Demo Buruh di Bekasi
Indikasi tindak pidana yang dilakukan 185 orang itu kata Yusri, mulai dari pengeroyokan, perusakan hingga membawa senjata tajam.
"Nah ini yang masih kita lakukan pendalaman makanya saya belum menyatakan diasebagai tersangka," katanya.
Sementata sisanya kata Yusri, akan dipulangkan setelah orangtua diminta datang untuk menjemputnya.
• Setelah Aksi Demo Tolak UU Omnibus Law Bergejolak, Jokowi akhirnya Buka Suara, ini Katanya
Sebelumnya Yusri Yunus menyatakan totalnya ada sebanyak 1.192 pemuda yang diamankan pihaknya, pada Rabu (7/10/2020) dan Kamis (8/10/2020) hingga Jumat (9/10/2020) dinihari, terkait aksi demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Semuanya kata Yusri diamankan di Polda Metro Jaya dan seluruh polres jajaran. Dari 1.192 pemuda yang diamankan itu, 34 orang diantaranya dibawa ke Wisma Atlet, Kemayoran karena reaktif Covid-19, berdasar hasil rapid test.
• Jurnalis Dipukul dan Ditahan Saat Liput Aksi Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja, Ini Kata Mabes Polri
"Sampai dengan detik ini ada 1.192 pemuda yang kita amankan. Sebelum rusuh itu, memang kita lakukan razia, dan sebagian kita amankan. Sebab dari pengalaman sebelumnya, dalam demo yang berakhir kerusuhan, ada indikasi ditunggangi oleh orang yang memang kelompok anarko," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/10/2020).
Kelompok anarko ini katanya memang selalu bertujuan membuat keributan.
• Presiden Jokowi: Unjuk Rasa Menolak UU Cipta Kerja Karena Disinformasi dan Hoaks