Omnibus Law
Media Luar Negeri Soroti Unjuk Rasa Omnibus Law Kerusuhan Hingga Pendemo Positif Covid-19
Unjuk rasa tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dilakukan serentak di Indonesia dan membuat keos menarik perhatian para pewarta luar negeri.
WARTAKOTALIVE.COM -- Unjuk rasa tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dilakukan serentak di Indonesia dan membuat keos menarik perhatian para pewarta luar negeri.
Pemberitaan di beberapa media online di luar negeri isinya soal demonstrasi yang dilakukan mahasiswa dan pelajar pada Kamis (8/10/2020).
The Guardian menurunkan judul 'Polisi Indonesia menangkap ratusan orang selama protes menentang undang-undang ketenagakerjaan' (Indonesian police arrest hundreds during protests against labour law)
Ratusan pengunjuk rasa telah ditahan setelah demonstrasi panas melanda seluruh Indonesia sebagai tanggapan atas undang-undang yang melemahkan perlindungan lingkungan dan hak-hak pekerja.
Serikat pekerja telah berjanji untuk melanjutkan protes mereka sampai pemerintah membatalkan undang-undang tersebut, meskipun polisi memperingatkan bahwa demonstrasi tersebut melanggar langkah-langkah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Bentrokan antara polisi dan pengunjuk rasa dimulai pada Selasa malam dan berlanjut sepanjang Rabu, dengan gas air mata dan meriam air digunakan untuk membubarkan demonstrasi.
• Pelaku Pembakaran Fasilitas Publik dan Pos Lantas saat Demo Tolak UU Omnibus Law Diburu Polisi
• Transjakarta Hentikan Seluruh Operasional Akibat Unjuk Rasa Tolak UU Omnibus Law
Enam pengunjuk rasa dikabarkan dalam kondisi kritis di rumah sakit.
Satu kelompok bantuan hukum mengatakan sembilan pengunjuk rasa yang ditahan termasuk seorang anak berusia 16 tahun dipukuli oleh polisi dan disuruh minum dari botol air yang sama, meskipun ada risiko penularan Covid. Polisi tidak menanggapi permintaan komentar.
Di kota Semarang, Jawa, pengunjuk rasa merobohkan pagar kompleks DPRD.

Di Bandung, kelompok membakar ban dan melemparkan batu serta bom bensin ke arah polisi. Ribuan orang berusaha mencapai gedung DPRD Bandung tetapi jalan diblokir.
Sementara itu kantor berita Aljazeera menurunkan judul 'Dalam Gambar: Warga Indonesia melakukan unjuk rasa menentang hukum ketenagakerjaan 'omnibus' (In Pictures: Indonesians rally against ‘omnibus’ jobs law)
Protes nasional dan pemogokan buruh terhadap undang-undang ketenagakerjaan baru yang terpolarisasi berlanjut di seluruh negeri selama tiga hari berturut-turut pada hari Kamis.
RUU penciptaan lapangan kerja "omnibus", yang disahkan menjadi undang-undang pada hari Senin, telah menyaksikan ribuan orang di negara ekonomi terbesar di Asia Tenggara itu turun ke jalan sebagai protes terhadap undang-undang yang mereka katakan merusak hak-hak buruh dan melemahkan perlindungan lingkungan.
Dalam dua hari terakhir, hampir 600 orang telah ditahan, dan dua siswa terluka parah, sementara polisi menggunakan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan para pengunjuk rasa.
Pada Kamis pagi, kerumunan berkumpul di kota-kota besar di pulau Jawa terpadat, termasuk Jakarta dan Bandung, menurut media lokal dan rekaman video yang dibagikan oleh Kahar S Cahyono, juru bicara Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
“Kami minta undang-undang itu segera dicabut,” kata Maulana Syarif, 45 tahun, yang bekerja di Astra Honda motor selama 25 tahun, dan ikut unjuk rasa di Jakarta memperjuangkan hak generasi mendatang.
Asia.Nikkei.com, kantor berita Jepang memberitakannya dengan judul Indonesia protests intensify over contentious omnibus bill - Protes Indonesia meningkat atas omnibus bill yang kontroversial
Polisi dan pengunjuk rasa bentrok di Jakarta pada Kamis pada hari ketiga demonstrasi di seluruh Indonesia menentang RUU omnibus "penciptaan lapangan kerja" yang menurut para kritikus akan merugikan pekerja dan lingkungan.
Seorang juru bicara Polda Metro Jaya mengatakan sebanyak 8.000 orang ambil bagian dalam protes pada hari Kamis, termasuk pekerja, pelajar dan staf di organisasi non-pemerintah.
Beberapa pengunjuk rasa berubah menjadi kekerasan, membakar stasiun bus dan barikade plastik pinggir jalan di Jakarta Pusat, menurut polisi.
Rekaman menunjukkan polisi di kota itu menembakkan gas air mata ke pengunjuk rasa yang berkumpul di luar istana presiden di bagian utara ibu kota.
Para pengunjuk rasa melemparkan batu sebagai pembalasan.
Demo Tolak UU Cipta Kerja Berakhir Rusuh, Polisi Amankan Dua Perusuh di Pos Polisi Tomang
ksi demonstrasi yang merebak di sejumlah kota di Indonesia pada Kamis (8/10/2020) beberapa di antaranya berakhir rusuh.
Bahkan, aksi perusakan dan pembakaran fasilitas publik terjadi di mana-mana, termasuk di Jakarta.
Anggota Polres Metro Jakarta Barat mengamankan dua orang yang diduga perusuh saat berunjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di sekitar Pos Polisi Tomang, Kamis (8/110/2020).
Dua orang perusuh itu diboyong polisi berpakaian preman, lantaran diduga sebagai pelaku perusakan fasilitas umum.
Petugas membawa dua perusuh itu menuju Markas Polres Metro Jakarta Barat untuk pemeriksaan penyelidikan lebih lanjut.
Pos Polisi Tomang yang sebelumnya pernah dibakar massa pendemo pada Mei 2019 dan telah direnovasi itu kembali menjadi sasaran aksi kekerasan dari perusuh.
• Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat (9/10/2020), BMKG: Sejumlah Wilayah Jabodetabek Diguyur Hujan
• Bekas Bioskop Grand Theater di Senen Terbakar, Jumat (9/10) Dini Hari Masih dalam Upaya Pemadaman
Akibat aksi dari kelompok anarkis itu, sejumlah kaca dan benda di Pos Polisi Tomang Jakarta Barat juga dalam keadaan rusak.
Selain kaca dan benda lainnya, video tron yang berada di sampingnya turut menjadi sasaran tindakan perusuh.
Terkait kejadian itu, tidak ada korban jiwa namun sejumlah barang dan bangunan rusak.
Satu pendemo yang terjaring di Tomang terindikasi Covid-19
Sementara itu seorang pendemo yang terjaring di kawasan lampu merah Tomang, Jakarta Barat, terindikasi COVID-19 dari hasil tes usap di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis.
Sebanyak 36 pendemo yang terjaring di Tomang diboyong untuk menjalani tes usap cepat, guna mengetahui indikasi paparan Covid-19 sebelum ditangani Gugus Tugas Covid-19 DKI Jakarta untuk tes usap PCR.
"Ada 36 orang yang kita lakukan swab test terhadap mereka, ada satu yang positif," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie Latuheru di Jakarta.
Menurut keterangan, puluhan pendemo tersebut berasal dari Serang, Banten, yang akan menuju Gedung DPR RI.
Audi mengatakan pihaknya semaksimal mungkin menekan potensi penyebaran virus Corona yang sangat besar bila terbentuk kerumunan dari para pendemo.
Sehingga dengan adanya satu orang terpapar virus, sangat mungkin pendemo lainnya juga terpapar dan menyebarkannya ke ratusan bahkan ribuan orang lainnya.
"Bisa dibayangkan kalo masuk dan berkerumun ke ratusan orang, dan mereka akan ke rumahnya masing-masing dan bawa virus ke rumahnya," kata Audie.
Audie mengatakan puluhan pemuda tersebut tidak memahami esensi dari demo yang akan mereka lakukan. Mereka mengaku mendapat ajakan demo dari media sosial.
Sementara itu, tidak ditemukan barang bukti senjata tajam atau barang-barang lain yang membahayakan. Polisi hanya menyita ponsel mereka untuk diperiksa lebih lanjut.
"Semtara protokol Covid-19 kita utamakan, kalau keputusannya harus isolasi, semua kita lakukan. Apapun kita lakukan semaksimal mungkin," ujar Audie.
400 pendemo dari kelompok anarko ditangkap
Sebelumnya, petugas Polda Metro Jaya dan jajaran sudah menangkap 400 pendemo yang diduga dari kelompok anarko sejak awal aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja merebak pada Senin (5/10) hingga Rabu (7/10).
"Ya sekitar 400 orang," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Jakarta, Kamis.
Yusri mengatakan polisi mendalami informasi dugaan para pendemo dibayar untuk berunjuk rasa berujung ricuh di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Yusri mengungkapkan para pendemo berusia remaja itu mendapatkan pesan berantai berisi ajakan untuk unjuk rasa dan bertindak anarkis.
"Kami dalami semua karena yang bikin rusuh memang orang-orang yang bukan guru atau mahasiswa ada niatan bikin rusuh maka kami amankan," ujar Yusri.
Yusri mengaku Polda Metro Jaya menerima pemberitahuan rencana demo pada 5-8 Oktober 2020, namun polisi tidak mengeluarkan izin aksi.
Pihak Polda Metro Jaya menurut Yusri, tidak mengeluarkan izin aksi karena kondisi pandemi COVID-19 sehingga berisiko menambah jumlah orang terpapar.
Saat ini, petugas kepolisian juga mengamankan sekitar 70 orang diduga kelompok anarko yang berencana demo berujung ricuh di sekitar Asia Afrika Senayan, Portal Senayan, Jalan Veteran, Pancoran, Palmerah, dan lainnya. (Antaranews)