Omnisbus Law
35 Investor Dunia Kritik UU Ciptaker, Airlangga Hartato Menduga karena Baca Draft Lama, Benarkah?
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menduga 35 investor asing yang tidak setuju dengan UU Cipta Kerja jarena baca draf lama
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Begini ternyata jawaban pemerintah, melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto terhadap berita 35 investor asing yang tidak setuju dengan UU Cipta Kerja
Airlangga mengatakan, yang dibaca oleh para investor tersebut bukanlah draf UU Cipta Kerja yang telah disahkan pada Sidang Paripurna DPR RI, Senin (5/10/2020) lalu.
“Yang bersangkutan membaca draf yang lama, bukan yang disahkan,” ujarnya.

Sementara Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia bahwa 35 investor tersebut tak pernah berinvestasi di Indonesia.
• Setelah Unjuk Rasa 3 Hari, Hari Ini Buruh di Bekasi Bekerja Kembali, Lalu Gugat UU Ciptaker ke MK
• Daftar 18 Halte yang Dibakar, Dirusak dan Dijarah Pendemo UU Ciptaker, Apa Salah Halte Transjakarta?
Dengan draf yang ada saat ini, Airlangga membantah, UU Cipta Kerja dapat memperkeruh kondisi lingkungan nasional.
“Memang ada persepsi demikian, walaupun itu tidak tepat,” katanya.
Lebih lanjut Airlangga menegaskan, keberpihakan pemerintah terhadap perlindungan lingkungan terefleksikan dengan tetap diwajibkannya dokumen analisis mengenai dampak linkungan atau Amdal bagi pelaku usaha dengan potensi dampak lingkungan tinggi.
Sementara itu Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia mengungkapkan, sebanyak 35 investor asing yang tidak setuju dengan Undang-undang Cipta Kerja tidak pernah melakukan investasi di Indonesia.
• Para Selebritas Ikut Komentari Undang-undang Cipta Kerja, Mulai Nikita Mirzani hingga Ernest Prakasa
Sebanyak 35 investor tersebut menuliskan surat terbuka kepada pemerintah untuk mengungkapkan kerasahan terhadap dampak penerapan UU Cipta Kerja, terutama pada keselamatan lingkungan.
"UU ini ada yang setuju dan tidak setuju. Khususnya dari luar negeri, kemarin ada surat terbuka yang diberitakan media online menyatakan 35 pengusaha tidak setuju (menolak) dengan Cipta Kerja," ujar Bahlil saat memberikan keterangan pers secara virtual, Kamis (8/10/2020).

"Setelah di cek perusahaan tersebut tidak terdaftar di BKPM sebagai perusahaan yang menginvestasikan dananya di Indonesia. Tidak ada dan kami cek di bursa efek juga tidak ada," sambung dia.
• Jadwal Acara TV Jumat 9 Oktober di Trans TV, Trans 7, ANTV, RCTI, SCTV, GTV, Indosiar, Net TV
Bahlil menilai, keberadaan surat terbuka tersebut menunjukkan ada beberapa negara yang tidak menginginkan Indonesia menjadi lebih baik.
"Saya malah bertanya, kalau memang tidak pernah investasi di Indonesia, dan tidak melakukan kegiatan usaha di Indonesia, tiba-tiba melakukan surat terbuka tidak setuju, ada apakah ini?," ujar dia.
Investor Beraset 4,1 Trikiun Dollar AS
Sebelumnya, sebanyak 35 investor global dengan nilai aset kelolaan (asset under management/AUM) sebesar 4,1 triliun dollar AS menulis surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo terkait Undang-Undang Cipta Kerja.