Omnibus Law Cipta Kerja
Pelaku Pembakaran Fasilitas Publik dan Pos Lantas saat Demo Tolak UU Omnibus Law Diburu Polisi
Pelaku perusakan dan pembakaran fasilitas publik dan pos polantas saat aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja diburu polisi.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Desy Selviany
Demo menilak UU Cipta Kerja di sekitar Istana Negara, Gambir, Jakarta Pusat, berakhir ricuh, Kamis (8/10/2020). Ribuan batu berserakan di jalan seusai bentrokan polisi dan pendemo saat unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja.
"Kedua, roh UU Omnibus Law adalah berazas kapitalis individualisme, sementara Indonesia berazas Pancasila yang syarat musyawarah, mufakat, dan kekeluargaan," ujarnya lagi.
Penolakan terhadap UU Omnibus Law alias UU Cipta Kerja yang terus meluas, kata Neta, IPW mengingatkan Polri agar senantiasa menahan diri.
"Sebab konsep Polri adalah kepolisian negara RI dan azas tugasnya adalah mengayomi, melayani, dan melindungi rakyat," katanya.
Konsep dan azas Polri ini, kata Neta, harus dipegang teguh oleh segenap anggota kepolisian sebagai insan Tribratha.
"Artinya Polri adalah sahabat segenap rakyat dan bukan musuh rakyat," kata Neta.