Omnibus Law Cipta Kerja

Pelaku Pembakaran Fasilitas Publik dan Pos Lantas saat Demo Tolak UU Omnibus Law Diburu Polisi

Pelaku perusakan dan pembakaran fasilitas publik dan pos polantas saat aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja diburu polisi.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Desy Selviany
Demo menilak UU Cipta Kerja di sekitar Istana Negara, Gambir, Jakarta Pusat, berakhir ricuh, Kamis (8/10/2020). Ribuan batu berserakan di jalan seusai bentrokan polisi dan pendemo saat unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja. 

Minta Jokowi bertindak

Sementara itu, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane meminta Presiden Joko Widodo tidak tinggal diam.

Dia meminta Jokowi tidak membiarkan aparat Polri berbenturan dengan buruh, mahasiswa, dan masyarakat yang menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

"Sebab aksi demo menolak UU Cipta Kerja alias UU Omnibus Law sepanjang Kamis ini sudah menimbulkan kerusuhan di mana mana," kata Neta kepada Wartakotalive.com, Kamis (8/10/2020).

"Untuk itu Jokowi perlu segera membekukan UU Cipta Kerja, dengan cara segera menerbitkan Perpu," katanya lagi.

IPW mengingatkan Jokowi bahwa asal usul UU Cipta Kerja adalah usulan Sofyan Djalil yang mengadopsi dari sistem hukum Amerika Serikat (AS).

"Tak heran jika UU ini tidak sesuai dengan kondisi sosial maupun psikologis masyarakat Indonesia."

"Pola pikir dan sikap hidup masyarakat AS yang kapitalis dan individualisme tentu sangat berbeda dengan kondisi masyarakat Indonesia yang guyub dan kekeluargaan," ujarnya.

Unjuk Rasa UU Cipta Kerja Berakhir, Buruh Bujuk Wali Kota Kirim Surat Ke Presiden Terbitkan Perppu

Neta mengatakan, UU Cipta Kerja tidak sesuai Pancasila yang menjadi konsep hidup Bangsa Indonesia.

"Tak heran jika pasal-pasal yang muncul di UU Cipta Kerja itu cenderung tidak berpihak pada rakyat sebagai buruh dan sangat berpihak pada pengusaha dan industri," kata Neta.

Menurut Neta,  tak heran  Ketua BKPM Bahlil Lahadalia  bangga menyatakan seusai disahkannya UU Cipta Kerja  akan datang 153 perusahaan asing ke Indonesia.

"Apakah pemerintah cukup hanya berpihak kepada perusahaan asing tanpa memerhatikan dengan serius nasib rakyatnya sendiri, sebagai anak bangsa?"

"Bukankah kemerdekaan Indonesia yang dikumandangkan Soekarno Hatta adalah jembatan emas untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia?" ujar Neta.

Gelombang protes terhadap UU Cipta Kerja yang mengadopsi dari sistem hukum Amerika itu, menurut Neta, sudah saatnya Jokowi sebagai presiden segera membekukannya.

5 Pelajar Terluka Ikut Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Jalan Daan Mogot Tangerang

"Ada dua alasan penting, kenapa Jokowi harus membekukan UU Cipta Kerja alias UU Omnibus Law. Pertama, roh UU Omnibus Law ini adalah bersistem negara federal, padahal konsep Indonesia adalah negara kesatuan," katanya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved