Virus Corona

Ikuti Survei Kartu Prakerja di dashboard.prakerja.go.id, Imbalannya Dapat Insentif Rp 50.000

Bagi kamu peserta Kartu Prakerja, saatnya mengikuti survei prakerja yang digelar manajemen pelaksana.

prakerja.go.id
Cara daftar kartu prakerja dimulai dengan membuat akun prakerja di prakerja.go.id 

1. Belum mengisi ulasan pada Lembaga Pelatihan

2. Belum memberikan penilaian terhadap Lembaga Pelatihan

3. Nomor rekening atau akun e-wallet yang kamu daftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif

4. Akun e-wallet kamu belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto)

5. Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.

Insentif kamu akan diberikan non-tunai dengan cara ditransfer ke rekening bank atau akun e-wallet yang telah kamu daftarkan.

Insentif akan disalurkan melalui akun e-wallet atau rekening bank yang telah kamu daftarkan di akun kamu melalui situs www.prakerja.go.id.

Insentif akan ditransfer ke rekening bank/akun e-wallet milikmu paling lama 14 hari setelah menyelesaikan survei.

Agar dapat mengisi survei ini, pastikan kamu sudah memenuhi syarat berikut ini:

1. Sudah menyelesaikan minimal 1 pelatihan serta memberikan ulasan dan rating pelatihan

2. Sudah menerima insentif pertama setelah menyelesaikan pelatihan

Berikut ini cara mengisi Survei Evaluasi Kartu Prakerja:

1. Klik tautan yang muncul pada dashboard akun Kartu Prakerja dan isi surveinya

2. Batas waktu pengisian survei adalah 30 hari sejak notifikasi masuk ke dashboard akun Kartu Prakerja

 Perpres 81/2020 Terbit, Gaji Direktur Eksekutif Program Kartu Prakerja Tembus Rp 77,5 Juta

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved