Virus Corona
Ikuti Survei Kartu Prakerja di dashboard.prakerja.go.id, Imbalannya Dapat Insentif Rp 50.000
Bagi kamu peserta Kartu Prakerja, saatnya mengikuti survei prakerja yang digelar manajemen pelaksana.
WARTAKOTALIVE.COM JAKARTA - Survei prakerja untuk peserta kartu prakerja kembali dibuka dan bisa diikuti jika sudah memenuhi persyaratan.
Bagi kamu peserta Kartu Prakerja, saatnya mengikuti survei prakerja yang digelar manajemen pelaksana.
Perlu diingat, survei prakerja digelar secara online dan hanya membutuhkan waktu sekitar 20-30 menit.
Untuk mengikuti survei, manajemen pelaksana kartu prakerja meminta agar diisi dengan sejujur-jujurnya.
• Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 Dibuka, Ini Penyebab Kegagalan Saat Daftar
Sebab hasil survei akan menjadi evaluasi Program Kartu Prakerja agar bisa lebih baik lagi dalam melayani kebutuhan peserta prakerja.
Namun demikian, syarat utama bisa mengikuti survei adalah peserta yang sudah menerima Kartu Prakerja dan telah menyelesaikan pelatihan.
Manajemen pelaksana Kartu Prakerja menyarankan untuk mencari tempat yang nyaman agar dapat menyelesaikan survei dengan baik.
Untuk melakukan survey, kamu dapat mengakses link survey di https://dashboard.prakerja.go.id.
Perlu diketahui, survei ini merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020, yang telah diubah oleh Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020, dan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 3 Tahun 2020 untuk mengevaluasi efektivitas Program Kartu Prakerja.
Setelah menyelesaikan survei, kamu akan mendapat Insentif Survei Keberkerjaan, yang besarannya untuk anggaran tahun 2020 adalah Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah) persurvei (akan ada 3 survei).
Insentif akan diterima jika penerima Kartu Prakerja telah mengisi survey di akun www.prakerja.go.id untuk mengetahui evaluasi efektivitas Program Kartu Prakerja.
Di mana saya bisa mengecek jumlah insentif yang akan saya terima?
Kamu bisa cek pada akun dashboard kamu. Pastikan kamu cek statusnya secara berkala, ya.
Apa saja yang membuat insentif saya gagal dicairkan?
Insentif kamu bisa gagal dicairkan apabila: