Omnibus Law

Seruan Aksi Mahasiswa Kabupaten Bekasi ke DPR, Polisi: Kami Sarankan Tidak ke Jakarta

Seruan aksi mahasiswa untuk melakukan unjuk rasa ke Gedung DPR RI Jakarta, sangat santer melalui media sosial maupun Whatsapp, pada Rabu (7/10/2020).

Penulis: Muhammad Azzam |
Warta Kota/Muhammad Azzam
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan, di Cikarang kepada Wartakotalive.com, pada Rabu (23/9/2020). 

Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan, mengatakan bahwa sebelumnya dikerahkan 900 personil gabungan terdiri dari Kepolisian, TNI dan Pemkab Bekasi.

Hari ini dilakukan penambahan sehingga total 1.000 personil gabungan.

"Iya ada 1.000, ada penambahan sedikit personil hari ini," kata Hendra kepada Wartawan, pada Rabu (7/10/2020).

Hendra mengungkapkan penambahan personil dikarenakan ada banyak seruan mahasiswa untuk melakukan aksi.

Dirinya meminta mahasiswa maupun siapapun yang hendak melakukan aksi segera melapor untuk pengajuan izin.

Pihaknya juga siap mengawal dan mengamankan agar aksi unjuk rasa berjalan lancar dan tertib.

"Kami siap siapaun yang mau melaksanakan aksinya, kami siap mengawal dan mengamankan. Dan kami adalah mitra bagi mereka, bukan musuh atau lawan tapi mitra.

"Bagi mereka yang ingin berunjuk rasa laksanakan aksi, kami akan kawal," paparnya.

Diketahu, santer surat seruan aksi dari elemen mahasiswa di Kabupaten Bekasi.

Para mahasiswa itu hendak bergabung bersama buruh melakukan aksi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI.

Tolak UU Cipta Kerja, Buruh Sweping Pabrik dan Ancam Tutup Jalan Pantura Kabupaten Bekasi

Ratusan massa tergabung ke dalam Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) melakukan aksi sweeping pabrik yang masih beroperasi, pada Selasa (6/10/2020).

Hal ini dilakukan menyusul DPR RI mengesahkan RUU Cipta Kerja (Ciiptaker) menjadi Undang-Undang.

Aksi sweeping dsilakukan dari arah Tambun hingga menju ke arah Cikarang di Jalur Kalimalang dan Pantura.

Setiap ada pabrik mereka berhenti dan mengajak buruh di pabrik tersebut untuk ikut melakukan aksi mogok kerja.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved