Kabar Artis
Kepada Majelis Hakim, Vicky Prasetyo Bantah Sengaja Distribusikan Pemberitaan Penggerebekan
Vicky menepis kabar bahwa dirinya secara sengaja mengundang dua media televisi untuk meliput kejadian penggerbekan tersebut.
Penulis: Bayu Indra Permana | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Vicky Prasetyo membantah bila dirinya secara sengaja memanggil media dan mendistribusikan pemberitaan soal penggerebakan.
Saksi ahli pidana yang dihadirkan dalam sidang memberikan keterangan, bahwa ia mendapat BAP dari penyidik bahwa Vicky secara sengaja mendistribusikan pemberitaan tersebut.
Namun, Vicky yang merasa tak melakulan hal tersebut menyampaikan keberatannya dalam sidang hari ini.
• Dua Bulan Dipenjara, Keuangan Keluarga Vicky Prasetyo Kacau,Anak Bongkar Celengan buat Biaya Sekolah
• Baru Bebas Penjara, Vicky Prasetyo Terancam Dilaporkan Vivi Paris ke Polisi Gara-gara Utang Rp 1 M
"Izin yang mulia saya ingin menyampaikan tanggapan dari kronologis yang ahli terima. Kalau bicara soal fakta kejadian saya bisa memberikan keterangan langsung tentang peristiwa itu," ujar Vicky Prasetyo dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2020).
"Tadi dibilang saya mendistribusikan dan mentransmisikan, dia (ahli) bilang saya ada akses. Dalam kejadian tersebut saya bertindak sebagai pihak yang tidak sadar apa yang saya lakukan," terangnya.
Vicky mengaku kala itu tak tahu ada media yang hadir meliput.
• Pernyataannya Dianggap Kerdilkan Penolak UU Cipta Kerja, Presenter Desta Diserang Warganet
Ia menepis kabar bahwa dirinya secara sengaja mengundang dua media televisi untuk meliput kejadian penggerbekan tersebut.
"Apabila saya dalam kondisi sadar tentu saya akan memilih kata dan sikap untuk wawancara di depan media. Saya pasti memilih kata-kata karena sadar sedang diliput," beber Vicky.
"Tapi pada kejadian saya melakukan sesuatu, ketok-ketok pintu tanpa tahu ada siapa di sekitar saya. Jadi itu bukan diberikan akses, mereka (media) yang datang meliput saya. Posisi saya sebagai orang yang pasif bukan aktif yang sadar diliput," jelasnya.
• Dilaporkan Relawan Jokowi ke Polisi terkait Wawancara Kursi Kosong, Najwa Shihab Siap Diperiksa
Dalam perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik, Vicky Prasetyo dianggap secara sengaja memanggil media untuk meliput penggerebekan kediaman Angel Lelga.
Saksi ahli yang mendapatkan kronologi tersebut mengatalan bahwa apa yang dilakukan Vicky merupakan tindakan pidana.
• Tanggapi Polemik Pengesahan UU Omnibus Law, Krisdayanti: Ini Solusi Terbaik untuk Rakyat Indonesia
Tak terima, Vicky pun mencoba memberi penjelasan pada ketua majelis hakim di akhir persidangan.
Sayangnya setelah selesai persidangan, Vicky tak bisa memberikan keterangan lebih lanjut dan buru-buru bertolak ke lokasi syuting.
• Perjalanan UU Omnibus Law Ciptaker: Usulan Jokowi, Disahkan DPR dan Kini Berujung Aksi Penolakan
• Terlibat Kasus Narkoba dan Dipenjara, Agung Saga Mengaku Dicampakkan Model Dewasa Anggita Sari
Cerita Vicky pernah menikahi empat perempuan sekaligus
Di kesempatan berbeda, Vicky Prasetyo pernah memiliki empat istri pada delapan tahun lalu.