Omnibus Law

Insiden Matikan Mikrofon, Pengamat Nilai Kualitas Sidang DPR Tak Lebih Baik dari Senat Mahasiswa

Menurut Adi, Puan tidak perlu sampai mematikan mikrofon, karena hanya sebatas menyampaikan pendapat.

ISTIMEWA
Logo DPR RI 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Adi Prayitno, pengamat politik UIN Jakarta, mengkritik langkah Ketua DPR Puan Maharani yang mematikan mikrofon anggota Fraksi Partai Demokrat (FPD) saat interupsi di rapat paripurna pengesahan UU Cipta Kerja.

Menurut Adi, Puan tidak perlu sampai mematikan mikrofon, karena hanya sebatas menyampaikan pendapat.

"Mestinya, sesama dewan saling menghormati karena sama-sama punya mandat rakyat," ucap Adi saat dihubungi Tribunnews, Selasa (6/10/2020).

Insiden Mikrofon Dimatikan Saat Politikus Demokrat Interupsi, DPR Bilang Otomatis Lima Menit Mati

Dengan adanya insiden itu, Adi menilai tidak ada kualitas dari persidangan yang ada di DPR.

Sidang yang digelar hanya untuk melegitimasi pengesahan UU Cipta Kerja, tanpa mendengar pendapat para anggota DPR.

"Kalau begini ceritanya, kualitas persidangan DPR ternyata tak lebih baik dari senat mahasiswa," ujarnya.

Akhir Pelarian Penjual Bakso Perudapaksa Remaja Berkebutuhan Khusus, Sempat Jual Gerobak Milik Bos

Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, Irwan, anggota DPR Fraksi Demokrat, kecewa kepada pimpinan DPR yang mematikan mikrofon, saat ia menyampaikan pendapat terkait RUU Cipta Kerja.

Hal tersebut terjadi saat DPR menggelar rapar paripurna untuk pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang, di Gedung Nusantara DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/10/2020).

"Entah apa alasan pimpinan sidang, tetapi saya merasa ini upaya menghalangi tugas saya dalam menjalankan fungsi legislatif," kata Irwan kepada wartawan, Selasa (6/10/2020).

"Tentu ini ancaman buruk bagi demokrasi ke depan, apalagi hak berpendapat di parlement dijamin oleh undang-undang."

"Saya tidak tahu apakah ini masuk dalam kategori contempt of parliament," sambung Irwan.

Menurutnya, sebagai anggota DPR yang konstitusinya dijamin oleh undang-undang, sebagaimana hak pimpinan dalam menyampaikan pendapat di sidang paripurna, tentu mematikan mikrofon sangat mengecewakan.

 DPR Sahkan UU Cipta Kerja, AHY Minta Maaf Belum Cukup Suara Perjuangkan Kepentingan Rakyat

"Saya sangat kecewa dan sedih, karena apa? Aspirasi rakyat di luar yang saya ingin sampaikan secara jernih dan tuntas, tidak bisa tersampaikan jelas dan tegas."

"Karena disamping sering dipotong oleh pimpinan sidang, juga mikrofon saya dimatikan," ujar anggota Komisi V DPR itu.

Irwan berharap ke depan kualitas demokrasi di Indonesia terus membaik, dan tidak ada lagi insiden seperti sidang paripurna kemarin.

 Pasien Covid-19 Kabupaten Bogor Cuma Tambah 18 Orang per 5 Oktober 2020, 26 Pasien Sembuh

Saat rapat paripurna kemarin, perwakilan Fraksi Demokrat terus menyuarakan penolakannya terhadap RUU Cipta Kerja. Bahkan, Ketua DPR Puan Maharani sampai mematikan mikrofon.

Aksi Puan itu mematikan mikrofon saat Irwan menyampaikan interupsi itu, tertangkap kamera.

Aksi ini viral di dunia maya, bahkan menjadi trending topic di Twitter.

Penjelasan Setjen DPR

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar lantas menjelaskan insiden mikrofon mati saat anggota Fraksi Demokrat menyampaikan interupsi dalam rapat paripurna pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Senin (5/10/2020).

Indra menegaskan, pimpinan sidang hanya menjalankan tugas untuk menjaga ketertiban peserta rapat saat menyampaikan pendapat.

“Semua diberikan waktu untuk berbicara, bergantian."

 Polisi Periksa Sidik Jari di Tombol Lift Gedung Kejaksaan Agung yang Terbakar, Gandeng Saksi Ahli

"Jika sampai dimatikan mikrofonnya, itu hanya untuk menertibkan lalu lintas interupsi, pimpinan punya hak mengatur jalannya rapat,” kata Indra kepada wartawan di Jakarta, Selasa (6/10/2020).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin dari Fraksi Golkar.

Aziz sempat beradu pendapat dengan anggota Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman.

 Akhir Pelarian Penjual Bakso Perudapaksa Remaja Berkebutuhan Khusus, Sempat Jual Gerobak Milik Bos

Benny merasa tidak diberikan hak berbicara, sedangkan Aziz menyampaikan bahwa Fraksi Demokrat sudah diberi tiga kali kesempatan berbicara dalam rapat paripurna itu.

Ketiga perwakilan Demokrat yaitu Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Marwan Cik Hasan yang membacakan pandangan akhir tentang Omnibus Law RUU Cipta Kerja, serta Irwan dan Didi Irawadi Syamsuddin yang mengajukan interupsi sebelum RUU tersebut disahkan.

“Jadi mohon maaf, kita harus sama-sama memahami bahwa yang ingin berbicara bukan hanya Partai Demokrat, karena fraksi lain juga ingin menyampaikan pendapatnya."

 Kasus Kolase Foto Wapres-Kakek Sugiono Jalan Terus Meski Maruf Amin Sudah Maafkan Tersangka

"Saya pikir sudah jadi kewajiban pimpinan sidang untuk menertibkan jalannya rapat agar semua fraksi dapat hak menyampaikan aspirasi,” ujar Indra.

“Jadi dalam konteks ini, pimpinan rapat bukan menghalangi Fraksi Demokrat berbicara, tapi ingin memberi kesempatan fraksi lain untuk menyampaikan pendapatnya,” sambung Indra.

Menurutnya, mikrofon di ruang rapat paripurna DPR sudah diatur otomatis mati setelah lima menit digunakan.

 Bertemu Dokter Tirta Bahas Covid-19, Hadi Pranoto Janji Bagikan Obat Herbal Gratis di Jakarta

Hal itu dilakukan agar masing-masing anggota memiliki waktu bicara yang sama dan supaya rapat berjalan efektif serta terukur dari sisi waktu dan substansi.

“Supaya tidak ada tabrakan audio yang membuat hang, maka perlu diatur lalu lintas pembicaraan,” jelasnya.

Mati Otomatis

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin angkat bicara mengenai insiden mikrofon mati saat anggota Fraksi Demokrat menyampaikan interupsi dalam rapat paripurna pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Senin (5/10/2020).

Saat itu, Azis memimpin rapat paripurna dan sempat beradu pendapat dengan anggota Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman.

"Kalau mik-nya mati itu di dalam tatib setiap lima menit mik otomatis mati."

 Bertemu Jokowi di Istana, Said Iqbal Bantah Ditawari Jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan

"Diatur di dalam tata tertib disahkan dalam rapat paripurna tanggal 2 April 2020," kata Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2020).

Azis membantah meminta Ketua DPR Puan Maharani mematikan mik saat interupsi dari Fraksi Partai Demokrat.

"Saya berbisik kepada Bu Ketua (Puan Maharani) supaya tidak dobel suaranya."

 DAFTAR Lengkap Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Jakarta, Kini Bertambah Jadi 98

"Karena kalau kita ibarat main zoom metting, antara laptop satu laptop yang lain sama-sama suaranya dibuka kan ‎voicenya gangu."

"Jadi saya enggak bisa dengar pembicaraan orang."

"Setiap menit miknya mati. Kan tadi saya bilang supaya tidak doubling."

"Saya tidak tahu mikrofonnya bagaimana, saya minta supaya mikrofonnya tidak doubling," jelasnya. (Chaerul Umam)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved