Virus Corona

Anies Baswedan Sebut Gedung DPR Harus Ditutup Sementara karena Covid-19. Gedung Mana Saja?

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Gedung DPR RI di Jalan Gatot Soebroto harus ditutup sementara cegah penularan Covid-19.

Warta Kota/Desy Selviany
Empat motor polisi di depan pintu gerbang DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/10/2020). Buruh yang berunjuk rasa sudah membubarkan diri setelah diingatkan polisi tentang aturan protokol kesehatan dan penyebaran virus corona atau Covid-19. Sebanyak 18 anggota DPR dilaporkan positif corona, gedung DPR pun harus ditutup sementara. 

WARTAKOTALIVE.COM, SENAYAN -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Gedung DPR RI di Jalan Gatot Soebroto harus ditutup sementara waktu karena telah menjadi tempat penularan Covid-19.

Sebanyak 18 anggota DPR RI telah terpapar Covid-19.

Penutupan sementara itu sesuai prosedur atau protokol kesehatan, yaitu lokasi yang menjadi tempat penularan Covid-19 harus ditutup selama tiga hari.

Dibebaskan dari Rutan Cipinang, Agung Saga Langsung Sujud Syukur

Denda Pelanggar PSBB Jilid II Jakarta Tembus Rp 363 Juta, Paling Banyak dari yang Tak Pakai Masker

"Ketentuannya bahwa ketika ada kasus positif maka di tempat itu kegiatan harus dihentikan selama tiga hari. Itu ketentuan yang harus dilaksanakan," kata Anies dalam rekaman suara yang diperoleh, Rabu (7/10/2020).

Namun, hal tersebut bukan berarti seluruh kompleks parlemen Senayan harus ditutup.

Hanya satu gedung yang ditutup karena menjadi tempat penularan.

"Jadi tidak ditutup seluruh kompleks, tapi yang ditutup di gedung-gedung di mana di situ ditemukan orang yang positif.

Jadi gedung tempat orang bekerja positif, di situ yang ditutup. Kalau tidak (ditemukan yang positif), ya tidak (ditutup gedungnya)," tambah Anies.

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan, berdasarkan data yang diterimanya, ada 18 anggota DPR yang terpapar Covid-19.

"Ini makanya kan resesnya dipercepat, supaya enggak penyebaran (Covid-19)," kata Azis di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa kemarin, seperti disiarkan Kompas TV.

Keluarga Beberkan Kondisi Rachel Maryam Pasca Mengalami Pendarahan Usai Melahirkan

"(Sebanyak) 18 anggota DPR (terpapar Covid-19), selebihnya staf anggota dan lain-lainnya," ujarnya. Dalam Rapat Paripurna pada Senin lalu, Azis juga mengatakan, DPR mempercepat penutupan masa sidang karena mempertimbangkan ada anggota DPR, staf DPR dari unsur ASN, dan staf anggota yang terpapar Covid-19.

"Ada anggota DPR terpapar Covid-19, begitu juga staf ASN dan staf anggota. Kita doakan sahabat-sahabat anggota DPR dan staf yang terpapar dalam segera pulih," ujar Azis saat memimpin rapat.

Kondisi pandemi Covid-19 menjadi alasan DPR RI memutuskan untuk mempercepat mulainya masa reses yang berimbas pada dipercepatnya pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU.

Sebab, menurut Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin berdasarkan data yang diterimanya, ada 18 anggota DPR yang terpapar Covid-19.

Mochamad Iriawan Minta Timnas Indonesia U19 Tak Main-main saat Laga Uji Coba Lanjutan di Kroasia

"Ini makanya kan resesnya dipercepat, supaya enggak penyebaran (Covid-19)," kata Azis di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2020) dilansir dari Kompas TV.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved