Omnibus Law

MUI Juga Keluhkan UU Cipta Kerja, Dinilai Telah Merusak Esensi dari Sertifikasi Halal, Kok Bisa?

Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang baru saja disahkan ternyata bukan saja ditentang organisasi buruh, tapi juga dikeluhkan MUI.

Istimewa via Kompas.com
Perdebatan terjadi dalam Rapat Paripurna DPR RI membahas pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di gedung DPR RI, Senin 5 Oktober 2020. RUU tersebut selanjutnya telah menjadi UU Cipta Kerja. Namun penentangan tak berhenti di lapangan. 

"Baleg bersama pemerintah dan DPD telah melaksanakan rapat sebanyak 64 kali: 2 kali rapat kerja, 56 kali rapat panja, dan 6 kali rapat timus/timsin yang dilakukan mulai Senin sampai Minggu, dimulai pagi hingga malam dini hari," ujar Supratman.

"Bahkan masa reses tetap melakukan rapat baik di dalam maupun luar gedung atas persetujuan pimpinan DPR," kata dia.

Pemerintah yang diwakili Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan RUU Cipta Kerja diperlukan untuk meningkatkan efektivitas birokrasi dan memperbanyak lapangan kerja.

Pasal-pasal yang Ditentang

Meski banyak ditentang, Omnibus Law RUU Cipta Kerja diresmikan meski pasalnya tidak sesuai harapan. 

Pakar Hukum Pidana Sebut Kurang Setahun, Rp 18,4 Triliun Aset Sitaan Jiwasraya Jadi Milik Negara

Berikut ini pasal-pasal Omnibus Law UU Cipta Kerja yang menjadi masalah ada di artikel ini 

Di tengah lantangnya penolakan berbagai elemen masyarakat sipil, Omnibus Law RUU Cipta Kerja resmi disahkan menjadi undang-undang melalui rapat paripurna DPR RI, Senin (5/10/2020).

UU Cipta Kerja terdiri atas 15 bab dan 174 pasal.

Di dalamnya mengatur mengenai ketenagakerjaan hingga lingkungan hidup.

 Presiden KSPI Iqbal Said Ditawari Wakil Menteri? Ini Hasilnya Setelah Bertemu Presiden Jokowi

Pemerintah yang diwakili Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, RUU Cipta Kerja diperlukan untuk meningkatkan efektivitas birokrasi dan memperbanyak lapangan kerja.

Menurutnya, RUU Cipta Kerja akan memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah.

"Kita memerlukan penyederhanaan, sinkronisasi dan pemangkasan regulasi. Untuk itu diperlukan UU Cipta Kerja yang merevisi beberapa undang-undang yang menghambat pencapaian tujuan dan penciptaan lapangan kerja," ujar Airlangga.

 Ribuan Buruh Gelar Aksi Demo di Cikokol Tangerang, Tolak Pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja

"UU tersebut sekaligus sebagai instrumen dan penyederhanaan serta peningkatan efektivitas birokrasi," lanjut dia.

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, UU Cipta Kerja akan mampu membangun ekosistem berusaha yang lebih baik.

Menurut Puan, pembahasan UU Cipta Kerja yang dimulai DPR dan pemerintah sejak April hingga Oktober dilakukan secara transparan dan cermat.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved