Omnibus Law
Demo Menentang UU Cipta Kerja Ricuh, Polisi Bubarkan Massa dengan Gas Air Mata, Seorang Kombes Luka
Kericuhan akhirnya terjadi dalam unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja.Seorang Kombes Terluka
WARTAKOTALIVE.COM, SERANG -- Kericuhan akhirnya terjadi dalam unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja.
Kerusuhan tersebut terjadi dalam aksi unjuk rasa di Kota Serang, Banten, Selasa (6/10/2020).
Berdasarkan pantauan Kompas.com, kericuhan diawali saat pihak kepolisian meminta mahasiswa untuk membubarkan diri, karena sudah melewati batas waktu aksi unjuk rasa.
• Buruh dari 125 Perusahan di Kabupaten Bogor Demo UU Cipta Kerja, Polres Bogor Turunkan 964 Personil
• Ini Alasan Pemprov DKI Tambah Rumah Sakit Rujukan Covid-19
Namun, mahasiswa tidak mengindahkan permintaan polisi.
Polisi akhirnya memutuskan untuk memukul mundur paksa, hingga terjadi perlawanan dari mahasiswa dengan melemparkan batu dan kembang api ke arah polisi.
Polisi kemudian melakukan tindakan tegas dengan menembakan gas air mata ke arah mahasiswa.
Mahasiswa kemudian masuk ke dalam Kampus UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten.
Sejumlah mahasiswa yang diduga menjadi provokator diamankan oleh polisi.
Akibat kejadian ini, sejumlah polisi mengalami luka-luka karena terkena lemparan batu.
• Tidak Ada Demo Buruh Tolak UU Cipta Kerja di Kampung Halaman Jokowi Hari Ini
Salah satunya adalah Kepala Biro Operasional Polda Banten Kombes Amiludin Roemtaat yang mengalami luka di bagian dahi.
"Biasa kena batu dari arah kampus, ini," kata Roemtaat sambil menunjukkan bekas luka kepada wartawan.
"Tadi kita amankan beberapa orang, jangan dipukul, malah saya dilempar," tambah Roemtaat.
Sebelumnya, para mahasiswa berorasi menyuarakan tuntutan secara bergantian.
Aksi bakar ban terjadi hingga pihak kepolisan memutuskan untuk menutup arus lalu lintas.
• Pandemi Covid-19, KONI Kabupaten Tangerang Terapkan Adaptasi Baru
Salah satu koordinator aksi Arman mengatakan, omnibus law UU Cipta Kerja yang sudah disahkan oleh DPR harus dibatalkan, karena tidak pro kepada para buruh.