Virus Corona Jabodetabek
Ini Alasan Pemprov DKI Tambah Rumah Sakit Rujukan Covid-19
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, penambahan rumah sakit dilakukan berdasarkan perhitungan dari kasus Covid-19 di Ibu Kota.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta menambah rumah sakit rujukan Covid-19 dari 67 lokasi menjadi 98 lokasi.
Hal itu tercantum dalam dua regulasi yaitu Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/169/2020 dan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 987 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Gubernur Nomor 378 tahun 2020 tentang Penetapan Rumah sakit Rujukan Penanggulangan Penyakit Corona Virus Disease (Covid-19).
Untuk Keputusan Menkes menetapkan delapan rumah sakit sebagai rujukan Covid-19. Sedangkan Kepgub menetapkan 90 rumah sakit di Jakarta sebagai tempat rujukan Covid-19.
Video: Musisi Kafe dan Restoran Terpaksa Ngamen di Jalan
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, penambahan rumah sakit dilakukan berdasarkan perhitungan dari kasus Covid-19 di Ibu Kota.
Dia berharap, penambahan fasilitas tersebut dapat menunjang kebutuhan pasien dalam pelayanan Covid-19.
• Disahkan DPR, Omnibus Law RUU Cipta Kerja Jadi Undang-Undang, Tiga Poin Ini Menuai Sorotan
• Indonesia Siap-siap Hadapi Resesi Ekonomi, Ini yang Sebaiknya Dilakukan Masyarakat
• KABAR Gembira: Umrah Kembali Dibuka Mulai 4 Oktober dan 1 November 2020
“Itu (penambahan hasil) eskalasi kasus jadi kami mempunyai perhitungan bukan hanya sehari dua hari, tapi kami mempunyai proyeksi kasus berdasarkan tren data yang ada,” kata Widyastuti pada Selasa (6/10/2020)
Menurut dia, data penambahan kasus yang dia miliki itu menjadi dasar untuk mengambil kebijakan.
Salah satunya menambah ketersediaan tempat tidur dan ICU melalui rumah sakit yang digandeng pemerintah daerah.
Namun demikian, Widyastuti mengaku tak memegang data soal jumlah tempat tidur dan isolasi dari rumah sakit yang ditambah itu.
• Wilayah Tangerang Berubah Menjadi Zona Orange yang Sebelumnya Zona Merah Corona
“Jadi tren data yang ada itu menjadi dasar kami memastikan bahwa nanti kalau seandainya ada kasus-kasus yang membutuhkan bisa tertangani dengan cepat, kami bukan hanya bicara tentang temtpat tidur saja tapi juga menaikan kualitas,” ujarnya.
Sebagai contoh, kata dia, rumah sakit menyediakan alat khusus untuk menangani ibu bersalin apabila dia terpapar Covid-19.
“Jangan sampai kalau membutuhkan kamar operasi itu terkendala. Kan tidak semua rumah sakit Covid-19 yang notabene relatif kecil untuk kasus-kasus tertentu (dalam keadaan) siap,” imbuhnya. (faf)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/kepala-dinas-kesehatan-dki-jakarta-widyastuti-di-balai-kota.jpg)