Minggu, 19 April 2026

PSBB DKI Jakarta

Annisa Bahar Minta Ketua DPRD DKI Jakarta Pakai Hak Angket Demi Cabut PSBB

Kehadiran Anisa di sana sebagai Penasihat Srikandi Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Srikandi Pekat IB). Sedangkan adiknya Dewinta Bahar s

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota
Annisa Bahar 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Pedangdut Anisa Bahar meminta Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi agar memakai hak angket demi mencabut kebijakan PSBB yang dikeluarkan DKI.

Hal itu dikatakan pemilik goyang ‘patah-patah’ tersebut saat beraudiensi dengan anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Jamaluddin pada Senin (5/10/2020).

Kehadiran Anisa di sana sebagai Penasihat Srikandi Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Srikandi Pekat IB).

Sedangkan adiknya Dewinta Bahar sebagai Ketua Umum Srikandi Pekat IB.

“PSBB ini jangan diperpanjang lagi dan PSBB segera dicabut agar rakyat bisa makan, dan teman-teman serta saudara-saudara saya bisa bekerja lagi seperti sedia kala,” kata Anisa di DPRD DKI Jakarta pada Senin (5/10/2020) siang.

Rasa Kesedihan Diungkap Annisa Bahar Saat Menyaksikan Ibunda Hanya Terbaring karena Stroke

Dalam kesempatan itu, Anisa yakin PSBB yang diperpanjang terus menerus akan membuat resesi di Ibu Kota semakin parah.

Dia khawatir, masyarakat akan berbuat nekat melakukan hal yang tidak terpuji untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

“Kemungkinan masyarakat akan nekat karena masalah perut. Kami ini bukan takut mati karena corona, tapi takut mati karena kelaparan. Jadi saya minta cabut PSBB, gunakan hak angket DPRD,” ujar Anisa.

Diperiksa saat Hendak Lakukan Tes CPNS Kota Tangerang, 13 Peserta Terkonfirmasi Positif Covid-19

Begini Cara Tukang Bakso Rayu Gadis Berkebutuhan Khusus di Bawah Umur sebelum Diculik dan Dicabuli

Senada diungkapkan Dewinta yang meminta DPRD DKI memakai hak angket terhadap gubernur.

Kata dia, PSBB yang berkepanjangan sangat merugikan rakyat dan tidak sesuai dengan UUD 1945.

Dewinta mengaku menerima banyak keluhan dari penggiat seni, hiburan malam dan para UMKM akibat kebijakan PSBB yang diperpanjang hingga jilid II sejak Senin (14/9/2020) sampai Minggu (11/10/2020) mendatang.

Kata dia, kebijakan itu membuat rakyat semakin susah dan banyak penangguran karena ragam usaha hiburan ditutup.

Jelang Tuntutan Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah Deg-Degan dan Berharap Ada Keadilan

Kisah Asmaranya selalu Berujung Pedih, Gairah Cinta Luna Maya kini Meredup

“Kami dari Srikandi Pekat IB meminta kepada DPRD DKI Jakarta agar bisa memanggil bapak Gubernur DI Jakarta,” kata Dewinta.

Selain itu, Dewinta juga meminta agar Gubernur DKI Jakart mencabut PSBB dan mengembalikan Provinsi DKI Jakarta dengan tatanan hidup baru (kenormalan baru).

“Buka kembali aktivitas usaha hiburan malam atau sektor pariwisata DKI Jakarta dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” ujar Dewinta.

VIRAL: Diduga Membuat Konten TikTok Hoax Tentang Masjid Putar Lagu, Youtuber @kenwilboy Dipolisikan

Pertengkaran Billy Syahputra dan Amanda Manopo di Pusat Perbelanjaan Jadi Tontonan Pengunjung

Ormas Srikandi Pekat IB beraudiensi dengan anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Jamaluddin soal tempat hiburan malam yang ditutup selama PSBB, pada Senin (5/10/2020). Mereka minta Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memakai hak angket untuk mencabut kebijakan PSBB Pemprov DKI.
Ormas Srikandi Pekat IB beraudiensi dengan anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Jamaluddin soal tempat hiburan malam yang ditutup selama PSBB, pada Senin (5/10/2020). Mereka minta Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memakai hak angket untuk mencabut kebijakan PSBB Pemprov DKI. (Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri)
Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved