Berita Daerah
Polisi Tegur Sopir Travel Menggoda Wanita Penjual Pecel Lele Berujung Perkelahian, Ini Kronologisnya
NA, seorang sopir travel menggoda wanita penjual pecel lele, membuat Bripka AF, seorang anggota polisi menegurnya.
"Tapi pelaku tidak mengakui hal tersebut. Dia bersikeras bahwa hanya menggigit tubuh putrinya saja," kata Yusri.
"Dari pengakuan ibu dari SHA, putrinya ini ingin lompat dari lantai 12," lanjutnya.
Kini, polisi menetapkan ML sebagai pelaku lantaran saat sebelum SHA tewas, dia hanya berdua di dalam kamar apartemen tersebut.
Polisi menjerat ML dengan Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 338 KUHP.
"Pelaku dapat dipidana maksimal 15 tahun penjara dengan sanksi denda Rp3 miliar," tutup Yusri.
Periksa Kejiwaan ML
Polisi berencana memeriksakan kejiwaan ibu yang menganiaya anak kandungnya sendiri hingga tewas.
Pemeriksaan dilakukan lantaran pelaku berinisial ML itu yang melaporkan sendiri kondisi anaknya ke ayah kandung anaknya berinisial H.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (7/9/2020).
Diketahui ML dan mantan suaminya sudah berpisah sejak lima tahun lalu.
Kedua warga negara asing (WNA) itu kembali ke negara asal usai bercerai.
ML kembali ke Maroko sementara H kembali ke Belanda.
Ketika berpisah keduanya memutuskan menitipkan anak kandung mereka yang berinisial SHA ke ayah asuh di Indonesia.
Namun pada Agustus 2020 ML kembali ke Indonesia dan meminta kembali hak asuh SHA.
Ke ayah asuh SHA, ML mengaku berencana membawa anak kandungnya ke Maroko.
Akhirnya baik ML dan SHA sempat menetap dahulu di sebuah apartemen milik ML di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Namun demikian pada Selasa (1/9/2020) ML menelepon H.
ML menjelaskan SHA mengalami luka-luka karena terjatuh.
Kemudian H pun menghubungi security apartemen dan meminta bantuan mengecek SHA.
Security melihat kondisi SHA sudah kritis dan segera hubungi ambulans.
"Saat diperiksa rumah sakit SHA alami sejumlah luka lebam. Kemudian pihak rumah sakit menyarankan visum," ujar Yusri.
Hasil visum menunjukan bahwa SHA tewas karena penganiyaan.
Beberapa penganiayaan di antaranya ialah luka gigit, luka benda tumpul belakang kepala, dan kuku jari lepas.
Berangkat dari hal itu polisi segera melakukan penyelidikan.
Hasilnya, hanya ML yang diduga kuat melakukan penganiayaan itu.
Sebab SHA hanya tinggal dengan ML sebelum akhirnya ditemukan terluka dan tewas.
"Jadi pelaku ini sempat hubungi suaminya ketika melihat SHA sekarat. Bahkan pelaku sempat olesi obat luka kepada SHA," jelas Yusri.
Sampai saat ini SHA belum mengakui perbuatannya. (Kontributor Palembang/Aji YK Putra/TribunJakarta)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sopir Travel Tantang Polisi Berkelahi karena Kesal Ditegur Saat Menggoda Wanita Penjual Pecel Lele" dan di Tribunjakarta.com dengan judul Gigit dan Pukuli Anak Sendiri hingga Tewas, Istri Muda Ini Buat Polisi Kerepotan saat Interogasi,