Berita Daerah
Polisi Tegur Sopir Travel Menggoda Wanita Penjual Pecel Lele Berujung Perkelahian, Ini Kronologisnya
NA, seorang sopir travel menggoda wanita penjual pecel lele, membuat Bripka AF, seorang anggota polisi menegurnya.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - NA, seorang sopir travel menggoda wanita penjual pecel lele, membuat Bripka AF, seorang anggota polisi menegurnya.
Namun teguran polisi ke sopir travel tersebut berujung perkelahian hingga penganiayaan di lokasi kejadian saat itu.
Dampak polisi aniaya sopir travel, membuat sang sopir travel melaporkannya ke pihak kepolisian setempat pada Jumat (2/10/2020).
NA, sopir travel di Pagaralam, Sumatera Selatan, melaporkan anggota polisi Bripka AF atas kasus penganiayaan.
• Makam Seorang ASN Kejari Labuhanbatu Dibongkar, Diduga Korban Penganiayaan, Seorang Pelaku Dibekuk
• Tidak Ada Bekas Penganiayaan di Tubuh Bayi yang Dibuang di Kali Cipinang
NA dan AF terlibat perkelahian yang menyebabkan NA mengalami luka dan harus menerima 35 jahitan.
Kejadian itu berawal saat NA mendatangi warung pecel lele dan menggoda wanita yang bekerja di tempat itu.
Tanpa sebab yang jelas NA tiba-tiba marah dan hendak melempar wanita itu dengan piring.
AF yang saat itu berada di warung pecel mencoba melerai.
Namun, NA malah mengajak AF berkelahi.
AF yang kesal melemparkan piring ke tubuh NA.
Keduanya berduel di atas pecahan piring hingga akhirnya NA terluka.
"Pergulatan itu dimenangkan pelaku (Bripka AF). Akibat korban mengalami luka lengan kiri dan mendapat luka 35 jahitan terkena pecahan piring," ujar Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara melalui pesan singkat, Sabtu (3/10/2020).
"Bukan dibacok, itu pembelokan informasi, korban ini terkena pecahan piring," kata Dolly menambahkan.
Dolly mengatakan, tidak sepenuhnya AF salah karena saat itu AF mencoba membela sang wanita.
Namun begitu, pihaknya akan tetap berlaku adil dan memproses laporan NA.