Kebakaran

Rumah Tak Berpenghuni di Pulogebang Hangus, Bakar Sampah Tak Diawasi Diduga Jadi Penyebab

Perambatan bisa dicegah, sehingga rumah yang terdampak hanya satu unit meski dilaporkan api sempat membesar.

Penulis: Junianto Hamonangan |
WARTA KOTA/JUNIANTO HAMONANGAN
Rumah yang sudah lama tidak ditempati di Jalan Pulogebang, Gang Penjahit, Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Sabtu (3/10/2020) kebakaran. 

“Ada 25 unit damkar dengan 125 personel yang dikerahkan, dan tiba di lokasi pukul 23.15 WIB untuk memadamkan api," kata Rahmat, Jumat (11/9/2020).

 Ditanya Apakah Bersedia Dicalonkan Jadi Presiden, Ahok: Yang Pasti Partai Saya PDIP

Kobaran api dengan cepat merambat dari satu rumah ke rumah lainnya, sehingga mengakibatkan kebakaran semakin besar.

Kebakaran baru bisa dipadamkan pada Jumat (11/9/2020) pukul 03.43 WIB.

Menurut Rahmat, akibat kebakaran, 50 bangunan kios dan 10 bangunan rumah tinggal terbakar.

 10 September 2020, 60 Calon Kepala Daerah di 21 Provinsi Positif Covid-19

Sementara, kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran mencapai ratusan juta rupiah.

"Lahan yang terbakar kami perkirakan seluas 1.000 meter persegi dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 400 juta,” ungkap Rahmat.

Terkait penyebab kebakaran diduga akibat korsleting atau hubungan pendek arus listrik dari salah satu rumah warga.

 Pelanggar Adaptasi Tatanan Hidup Baru di Bekasi Belum Disanksi, Rahmat Effendi: Kami Masih Humble

Kebakaran kali ini tidak menimbulkan korban jiwa atau luka.

"Awal api berasal dari salah satu rumah kontrakan, dugaan arus pendek,” tuturnya.

Rumah Dua Lantai Hangus

Sebuah rumah dua lantai di Jalan Tanah Pasir RT 03 RW 11, Kelurahan/Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, hangus terbakar pada Sabtu (8/8/2020) pagi.

Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Rahmat Kristantio mengatakan, pihaknya menerima laporan sekira pukul 04.42 WIB.

“Setelahnya dikerahkan 14 unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi, 11 dari Jakarta Utara dan sisanya dari Jakarta Barat,” ucap Rahmat, Sabtu (8/8/2020).

 DKPP Bilang Putusannya Final dan Mengikat Meski Keppres Dicabut, Bagaimana Nasib Evi Novida Ginting?

Menurut Rahmat, sebanyak 65 petugas dikerahkan untuk memadamkan kobaran api, dan tiba di lokasi sekira pukul 04.59 WIB.

“Proses pemadaman dipastikan benar-benar selesai pukul 06.03 WIB,” sambung Rahmat.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved