VIrus Corona
Rumah Warga yang OTG akan Dipasang Stiker Isolasi Mandiri, Jika Rumah Sempit Isolasi di Wisma Atlet
Hal itu dilakukan sebagai informasi kepada warga lainnya, bahwa yang bersangkutan menjalani isolasi mandiri di rumah.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Mohamad Yusuf
“Kami (Pemprov DKI) sudah menyiapkan tempat-tempat juga, di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Ragunan atau di Jakarta Islamic Centre,” ujar Ariza.
Dia menjelaskan, keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menambah fasilitas isolasi terkendali Covid-19 untuk menghindari adanya klaster di anggota keluarga atau permukiman.
Dengan demikian, penularan Covid-19 dapat semakin terkendali.
“Namun bagi OTG atau bergejala ringan yang memiliki tempat sendiri dan memenuhi syarat, mereka dimungkinkan untuk menjalani isolasi mandiri.
“Tentunya harus persetujuan dari Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas setempat dalam hal ini Camat atau Lurah,” imbuhnya. (faf)
Data lokasi isolasi terkendali Covid-19 di Jakarta:
1. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyediakan Fasilitas Isolasi Mandiri Kemayoran (FIMK);
2. Pemprov DKI Jakarta menyediakan Jakarta Islamic Centre (JIC) di Jakarta Utara; Graha TMII di Jakarta Timur; Graha Ragunan di Jakarta Selatan;
3. Kementerian Pariwisata menyediakan Hotel Ibis Style Mangga Besar, Jakarta Pusat; Hotel Ibis Style Senen, Jakarta Pusat, Hotel U Stay Mangga Dua Jakarta Utara.