Mayoritas Petugas Lapas Tangerang Mengaku Ketiduran Saat Gembong Narkoba Asal Cina Kabur dari Lapas

Polda Metro Jaya menemukan kejanggalan terkait kaburnya narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) dari Lapas kelas 1 Tangerang.

KompasTV
Lokasi kaburnya terpidana mati kasus narkoba asal Tiongkok, Cai Changpan alias Cai Ji Fan alias Antoni di Lapas Kelas 1A, Tangerang, Banten 

"Yang menjaga CCTV juga, kemudian yang menjaga center yang di lapas itu ketiduran juga."

"Mereka ketiduran dan tidak melihat."

"Ini masih kita dalami semua apakah ada yang mencoba membantu dari tersangka," tuturnya.

Tak Tahu Gali Lubang 8 Bulan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, petugas Lapas kelas 1 Tangerang mengaku tidak mengetahui Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) menggali lubang selama 8 bulan untuk melarikan diri.

Yusri menuturkan, pengakuan tersebut diketahui setelah kepolisian memeriksa 14 saksi dalam kasus tersebut.

Hasilnya, petugas sama sekali tak mengendus aktivitas pelaku saat menggali lubang selama 8 bulan.

21 ABG Cigombong Sumbang Kasus Terbanyak Covid-19 di Kabupaten Bogor per 29 September 2020

"Dalam jangka waktu 8 bulan dia melakukan penggalian tersebut, yang menjadi pertanyaan tidak ada sama sekali yang tahu," ucap Yusri kepada wartawan, Kamis (1/10/2020).

Atas dasar itu, Yusri menegaskan penyidik masih mendalami pengakuan tersebut.

Sebaliknya, kepolisian juga tengah menyelidiki kemungkinan ada keterlibatan petugas lapas.

"Makanya ini masih terus melakukan pemeriksaan pendalaman bersama tim lapas sendiri," cetusnya.

Bawa HP Rekan Satu Sel

Polda Metro Jaya mengungkapkan, Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) tidak hanya melarikan diri dari kamar tahanannya.

Ternyata, terpidana mati kasus narkoba itu juga membawa ponsel milik rekan satu selnya.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Pemkab Bogor Perpanjang PSBB Pra AKB Hingga 27 Oktober, Jam Operasional Mal dan Ritel Dilonggarkan

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved