Artis Terjerat Narkoba

Kasus Narkoba, Lucinta Luna Menangis Divonis Satu Tahun Enam Bulan Penjara

Pada Rabu, (30/9/2020), majelis hakim vonis artis Lucinta Luna di penjara satu tahun enam bulan.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: PanjiBaskhara
instagram
lucinta luna 

Diah Ayu Ashari alias Abash sudah lama tidak membesuk Lucinta Luna, kekasihnya.

Saat ini Lucinta Luna mendekam di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, sambil menjalani hukumannya.

Lucinta Luna baru saja mendengar vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang memberi hukuman penjara 1,5 tahun dan denda Rp 10 juta subsider satu bulan penjara, Rabu (30/9/2020).

Abash lama tidak membesuk Lucinta Luna karena pandemi Covid-19.

"Terakhir besuk sebelum pandemi Covid-19," kata Abash di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Rabu.

Selama pandemi Covid-19 sejak Maret 2020, Rutan Pondok Bambu tidak menerima tamu. "Sudah enam bulan tidak besuk. Kalau ditanya kangen, ya kangen," ucap Abash.

Meski tidak diizinkan bertemu muka, Abash dan Lucinta Luna diperbolehkan berkomunikasi lewat telepon.

"Disana (Rutan Pondok Bambu) ada warung telepon. Kalau kangen, dia telepon. Kalau saya nggak bisa kontak dia. Setiap hari dia yang telepon," jelas Abash.

Seminggu sekali, Lucinta Luna diizinkan petugas rutan melakukan video call dengan Abash.

Lucinta Luna mulai menjalani penahanan sejak ditangkap polisi pada 11 Februari 2020.

Komentar Abash Soal Vonis

Kekasih dan penasehat hukum Lucinta Luna puas dengan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Dari tuntutan 3 tahun penjara, Lucinta Luna dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta subsider satu bulan penjara, Rabu (30/9/2020).

Abash serta Ammy Amalia dan Irma Anggraeni, kekasih dan kuasa hukum Lucinta Luna, bersyukur atas vonis itu.

"Putusan hari ini alhamdulillah," kata Abash setelah sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved