Napi Asal Cina yang Kabur dari Lapas Tangerang Gali Lubang 8 Bulan, Kemungkinan Orang Dalam Terlibat
Cai Changpan, narapidana (napi) kasus narkoba warga negara Cina, kabur dari Lapas Tangerang, beberapa waktu lalu.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Direktorat Jenderal Pemasyakatan (Ditjen PAS) masih terus mencari narapidana narkoba asal Cina bernama Cai Changpan alias Cai Ji Fan, yang kabur dari Lembaga Pemasyakatan (Lapas) Klas I Tangerang.
• Tito Karnavian: Jangan Pilih Petahana Kalau Kasus Covid-19 di Daerahnya Naik
Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti mengatakan, pihaknya menggandeng Polres Tangerang dan polsek sekitar untuk mencari Cai Changpan.
"Sekarang masih terus dilakukan pencarian oleh tim pencari dari Lapas 1 Tangerang kerja sama dengan Polres Tangerang dan Polda Metro Jaya, dan polsek sekitar," kata Rika saat dikonfirmasi, Minggu (20/9/2020).
Cai Changpan kabur dari Lapas Tangerang melalui galian lubang yang dibuat di dalam sel.
• Tak Jadi Pengurus Lagi, Arief Poyuono Berharap Partai Gerindra Bisa Kalahkan PDIP di Pemilu 2024
Cai Changpan menghilang dari kamar lapasnya pada Senin (14/9/2020) lalu.
Saat itu petugas Lapas Tangerang sedang melakukan serah terima karena berganti sit penjagaan.
"Di setiap sif itu ada penghitungan ada warga binaan."
• 1.034 Pengemudi Ojol Langgar PSBB Selama Sepekan, Dishub DKI Kantongi Uang Denda Rp 22.725.000
"Di situ diketahui bahwa ada kurang 1 orang yang tidak ada," jelas Rika, Sabtu (19/9/2020).
Rika menerangkan, setiap pergantian sif jaga sudah pasti ada serah terima data warga binaan.
Dalam serah terima itu, katanya, petugas harus menghitung semua warga binaan untuk memastikan tidak ada yang kurang satu pun.
• Menteri Agama Fachrul Razi Diisolasi di Rumah Sakit Setelah Positif Covid-19, Lokasinya Dirahasiakan
"Setiap pergantian sif jaga itu pasti ada serah terima, termasuk serah terima jumlah dan memang harus dihitung."
"Pada saat penghitungan itu memang diketahui kurang 1 orang," jelas Rika.
Kata Rika, peristiwa kaburnya Cai Changpan akan menjadi evaluasi semua pihak terkait.
• 19 September 2020, Kasus Covid-19 di Jakarta Tembus 60.828 Orang, 47.176 Pasien Sembuh
Meskipun Cai Changpan kabur, Rika mengatakan penjagaan di lapas tersebut sebetulnya sudah sangat ketat.
"Kalau pengawasan pastinya ketat, kalau masalah kecolongan tentunya ada evaluasi ya apa yang memang menyebabkan terjadinya ini."
"Kalau mengenai masalah pengamanan pasti ketat."
• Tinggal 22, Ini Daftar Negara Tanpa Korban Meninggal Akibat Covid-19 per 19 September 2020
"Tidak ada yang dilonggarkan, sesuai dengan aturan," ucapnya.
Cai Changpan bukan kali ini saja kabur dari penjara.
Sebelumnya, terpidana mati penyelundupan 110 kilogram sabu di Banten pada 2016 itu pernah kabur dari Rutan Mabes Polri di Cawang, Jakarta Timur.
• Susul Arief Budiman, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi Juga Positif Covid-19
Cai Changpan kabur dari rutan tersebut dengan melubangi tembok kamar mandi pada 24 Januari 2017.
Tiga hari kemudian, Cai Changpan ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat.
Kemudian pada Juli 2017, Cai Changpan divonis mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang. (*)