Virus Corona Jabodetabek

DUA Indikator Utama Warga Jakarta Dilarang Isolasi Mandiri di Rumah, Bakal Dicek Petugas Puskesmas

Sedikitnya ada dua indikator utama yang membuat Pemprov DKI Jakarta melarang warganya menjalani isolasi mandiri di rumah.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Suasana ruangan Tower 4 RSD Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Minggu (20/9/2020). Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyiapkan tower 4 di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, untuk mengantisipasi lonjakan pasien Covid-19 yang hendak melakukan isolasi mandiri. 

Sedangkan 40 persen bergejala sedang, dan 15 persen bergejala berat dan kritis.

Hingga Senin (28/9/2020), jumlah kasus aktif Covid-19 di DKI Jakarta mencapai 12.732 orang.

Sedangkan jumlah kasus konfirmasi positif secara total di Jakarta sampai Senin (28/9/2020) mencapai 72.177 orang.

Sebut Ada Pihak Berusaha Kecilkan Angka Kematian Covid-19, Akmal Taher Minta Jangan Jadi Polemik

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta membuat sembilan prosedur pengajuan isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 tanpa gejala.

Tercatat ada sembilan tahapan yang harus ditempuh pasien, demi mendapatkan penanganan Covid-19 di fasilitas isolasi mandiri Kemayoran (FIKM) Jakarta Pusat.

“Pemprov DKI Jakarta bersinergi dengan pemerintah pusat menyediakan fasilitas 2.000 tempat tidur untuk isolasi pasien Covid-19 tanpa gejala,” demikian selebaran yang dikutip dari akun Instagram Dinas Kesehatan DKI Jakarta @dinkesdki, Sabtu (26/9/2020).

“Fasilitas isolasi itu berada di flat isolasi mandiri Kemayoran (Wisma Atlet),” tulis Dinas Kesehatan DKI.

Dalam selebaran itu, faskes hanya menerima pasien yang benar-benar tanpa gejala dan non-komorbid.

Sedangkan gejala ringan hingga sedang dan komorbid, tidak bisa dirujuk ke FIKM.

 Muhammadiyah Bakal Gugat Pemerintah Jika Pilkada Serentak 2020 Jadi Klaster Baru Covid-19

“Jangan datang sendiri agar tidak salah lokasi,” katanya.

Untuk prosedur pengajuan diri, pertama, pasien harus memiliki hasil laboratorium PCR positif Covid-19.

Kedua, melapor kepada Gugus Tugas Covid-1 tingkat RT/RW.

 Satu Cleaning Service Kejagung Dikabarkan Simpan Rp 100 Juta dan Bisa Akses Lantai 6 Saat Kebakaran

Ketiga, membawa surat pernyataan tidak mampu isolasi mandiri dari RT atau RW setempat.

Keempat, laporan diteruskan kepada Gugus Tugas Kecamatan dan Puskesmas Kecamatan

Kelima, tim Puskesmas Kecamatan melakukan asesmen terhadap hasil laboratorium PCR.

 Gatot Nurmantyo: Saya Tidak Pernah Katakan Dicopot Sebagai Panglima TNI karena Nobar Film G30S/PKI

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved