Bisnis
Defisit Besar, Hippindo dan APPBI Minta Pemerintah Bebaskan Pajak dan Subsidi Gaji Karyawan
APPBI meminta kepada pemerintah untuk memberikan bantuan langsung kepada para pengusaha yang bergerak di sektor perdagangan.
Penulis: Mochammad Dipa | Editor: Fred Mahatma TIS
"Kalau tidak defisit, ini bisa meminimalkan Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK) dan membantu para penyewa," katanya.
Terakhir atau ketiga, pengusaha mal meminta subsidi gaji karyawan dari Pemerintah.
Misalnya, 50 persen gaji karyawan dibayarkan Pemerintah dan 50 persen lagi dibayarkan pengusaha.
Sehingga, gaji karyawan dapat terpenuhi 100 persen atau penuh.
Omset turun jadi Rp 200 triliun
Sementara Ketua Umum Hippindo Budihardjo Iduansjah menyampaikan penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diperketat terutama di Jakarta, berdampak besar terhadap industri ritel.
Penurunan omset tersebut terjadi karena hanya 50 persen kapasitas yang boleh digunakan selama pemberlakuan PSBB.
Kondisi tersebut diperparah dengan larangan bagi pengunjung restoran untuk makan di tempat (dine in).
"Saat ini dengan 50 persen kapasitas yang diperbolehkan, berarti kami hanya bisa bekerja dengan omset 50 persen," tuturnya.
"Omzet kami itu setahun sekitar Rp 400 triliun. Kalau hanya boleh 50 persen, logikanya omzet turun jadi Rp 200 triliun, ya kerugiannya di situ," imbuh Budihardjo.
Seperti yang disebutkan Aphonzus, Budihardjo berharap pemerintah daerah juga turut memberikan bantuan, misalnya menanggung 50 persen gaji karyawan.
“Dari Maret sampai sekarang, kami sudah berupaya dan berjuang semaksimal mungkin, sehingga kami mohon pemerintah membantu dengan langsung," tuturnya.
Dengan pengurangan kewajiban kami untuk membayar gaji karyawan dengan bantuan pemerintah, maka kami bisa mengalokasikan agar bisa bertahan tidak tutup toko,” kata Budihardjo lagi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ketua-umum-hippindo-budihardjo-iduansjah-dan-ketua-umum-appbi-alphonzus-widjaja.jpg)