Bisnis

Defisit Besar, Hippindo dan APPBI Minta Pemerintah Bebaskan Pajak dan Subsidi Gaji Karyawan

APPBI meminta kepada pemerintah untuk memberikan bantuan langsung kepada para pengusaha yang bergerak di sektor perdagangan.

Penulis: Mochammad Dipa | Editor: Fred Mahatma TIS
Wartakotalive.com/Mochammad Dipa
Ketua Umum Hippindo Budihardjo Iduansjah (kiri) dan Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja (kanan) memberikan paparan saat konferensi pers virtual “Dalam Keterpurukan Penyewa dan Pusat Perbelanjaan Menghadapi Resesi Ekonomi", Senin (28/9/2020). 

Kendati pemerintah sekarang banyak memberikan relaksasi dan stimulus, akan tetapi bantuan tersebut tidak langsung diberikan ke pusat perbelanjaan dan peritel, padahal kondisi mereka saat ini sudah babak belur.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pandemi Covid-19 yang masih terus terjadi dan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang dilakukan membuat kondisi pengelola pusat perbelanjaan maupun peritel dalam hal ini penyewa tenant semakin tertekan.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, sejak kasus Covid-19 pertama kali masuk Indonesia di bulan Maret dan hingga saat ini, jumlah kunjungan ke pusat perbelanjaan menurun drastis.

Awas, 375 Ancaman Baru dan Penipuan per Menit Incar Transaksi Digital plus Cashless, Ini Tips McAfee

“Pusat perbelanjaan sudah defisit besar-besaran sejak Maret karena tingkat kunjungan langsung menurun dan terus berlangsung hingga saat ini,” ujar Alphonzus saat konferensi pers virtual 'Dalam Keterpurukan Penyewa dan Pusat Perbelanjaan Menghadapi Resesi Ekonomi', Senin (28/9/2020).

Menurut Alphonzus, dalam menghadapi resesi ekonomi di Indonesia yang dinyatakan oleh pemerintah akan terjadi pada akhir bulan ini, maka salah satu upaya yang pemerintah bisa lakukan adalah mempersingkat resesi ekonomi tersebut

“Untuk mempersingkat resesi ini harusnya sektor industri perdagangan dalam negeri harus menjadi yang utama. Salah satunya adalah pusat perbelanjaan ritel. Bagaimana pusat perbelanjaan bisa hidup menyumbang terhadap pemulihan resesi sesingkat mungkin,” ujarnya.

Beroperasi di Masa PSBB Pengetatan, Sejumlah Pusat Perbelanjaan di Jakarta Terpantau Sepi

Operasi Yustisi Sasar Warga yang Beraktivitas di Pasar dan Pusat Perbelanjaan di Jakarta Timur

Bantuan langsung pemerintah

Alphonzus meminta kepada pemerintah untuk memberikan bantuan langsung kepada para pengusaha yang bergerak di sektor perdagangan agar dapat menutupi kekurangan cost operasional mereka yang hanya berjalan 50 persen sejak pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berlangsung.

“Meskipun saat PSBB transisi pusat perbelanjaan diberikan izin untuk buka dengan kapasitas 50 persen, tetap mengalami defisit, karena kapasitas 50 persen pun tidak tercapai, hanya sekitar 30 persen sampai 40 persen," ucapnya.

Kendati pemerintah sekarang banyak memberikan relaksasi dan stimulus, akan tetapi Alphonzus menilai bantuan tersebut tidak langsung diberikan ke pusat perbelanjaan dan peritel, padahal kondisi mereka saat ini sudah babak belur.

Bocoran, 12 Oktober Oppo Reno4 F Meluncur di Indonesia dengan RAM 8 GB/128 GB, Ini Spesifikasinya

Rilis di Tanah Air, Vivo V20 dan V20 SE Berteknologi 44MP Eye Tracking, Ini Spesifikasi dan Harganya

“Jadi bantuan dari pemerintah harus yang efektif langsung kepada pusat perbelanjaan, karena sudah tidak ada waktu lagi, sekarang sudah berlomba dengan waktu," ujarnya.

Selain untuk menyelamatkan sektor perdagangan, hal tersebut juga diperlukan untuk mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) dan menciptakan pengangguran tambahan.

“Kondisi ini harus segera diselamatkan, jangan sampai masuk resesi ekonomi dengan banyak karyawan dirumahkan dan di PHK sehingga memperberat resesi ekonomi,” kata Alphonzus.

Ini Berbagai Program RISE 2.0 Maybank Indonesia untuk Tingkatkan Pendapatan Penyandang Disabilitas

Meriahkan 18 Tahun PermataBank, Ini 12 Ragam Keuntungan bagi Nasabah dalam Berbagai Program

3 jenis bantuan yang diminta

Bantuan langsung yang diminta APPBI ada tiga jenis yakni, pertama pembebasan Pajak Penghasilan ( PPH) dan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai ( PPN).

Kedua, APPBI meminta kepada Pemda untuk pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB), pembebasan pajak reklame, dan pembebasan parkir.

Alphonzus menjelaskan, meski mal ditutup atau tidak beroperasi secara penuh, pengusaha diminta untuk membayar hal itu. Menurutnya, pembebasan biaya tersebut tentu bermanfaat bagi mal untuk mengatur arus kas (cashflow) agar tidak defisit.

"Kalau tidak defisit, ini bisa meminimalkan Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK) dan membantu para penyewa," katanya.

Terakhir atau ketiga, pengusaha mal meminta subsidi gaji karyawan dari Pemerintah.

Misalnya, 50 persen gaji karyawan dibayarkan Pemerintah dan 50 persen lagi dibayarkan pengusaha.

Sehingga, gaji karyawan dapat terpenuhi 100 persen atau penuh.

Omset turun jadi Rp 200 triliun

Sementara Ketua Umum Hippindo Budihardjo Iduansjah menyampaikan penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diperketat terutama di Jakarta, berdampak besar terhadap industri ritel.

Penurunan omset tersebut terjadi karena hanya 50 persen kapasitas yang boleh digunakan selama pemberlakuan PSBB.

Kondisi tersebut diperparah dengan larangan bagi pengunjung restoran untuk makan di tempat (dine in).

"Saat ini dengan 50 persen kapasitas yang diperbolehkan, berarti kami hanya bisa bekerja dengan omset 50 persen," tuturnya.

"Omzet kami itu setahun sekitar Rp 400 triliun. Kalau hanya boleh 50 persen, logikanya omzet turun jadi Rp 200 triliun, ya kerugiannya di situ," imbuh Budihardjo.

Seperti yang disebutkan Aphonzus, Budihardjo berharap pemerintah daerah juga turut memberikan bantuan, misalnya menanggung 50 persen gaji karyawan.

“Dari Maret sampai sekarang, kami sudah berupaya dan berjuang semaksimal mungkin, sehingga kami mohon pemerintah membantu dengan langsung," tuturnya.

Dengan pengurangan kewajiban kami untuk membayar gaji karyawan dengan bantuan pemerintah, maka kami bisa mengalokasikan agar bisa bertahan tidak tutup toko,” kata Budihardjo lagi.

Sumber: WartaKota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved