Virus Corona Jabodetabek
Anies Baswedan Bentuk Tim Pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Rp 12,5 Triliun, Dipimpin Sekda
Tim ini diketuai Sekretaris Daerah DKI Jakarta, dengan wakil ketuanya Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
WARTAKOTALIVE, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membentuk tim pinjaman dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) dari pemerintah pusat melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), sebesar Rp 12,5 triliun.
Tim ini diketuai Sekretaris Daerah DKI Jakarta, dengan wakil ketuanya Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta.
Tim ini telah ditetapkan dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 986 tahun 2020 tentang Tim Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah.
• Pegawai KPK Pamit, Nurul Ghufron: Pejuang Takkan Tinggalkan Gelanggang Sebelum Kemenangan Diraih
Surat itu ditetapkan Anies Baswedan pada Kamis (24/9/2020) lalu.
Dengan adanya keputusan itu, maka Sri Haryati yang sekarang menjadi Pelaksana tugas (Plt) Sekda DKI Jakarta, akan merangkap jabatan lagi menjadi Ketua dan Wakil Ketua Dewan Penasihat Tim PEN Daerah.
Sebab, selain menjadi Plt Sekda DKI, jabatan definitif Sri adalah Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta.
• Jadi Kuasa Hukum Anak Soeharto Gugat Sri Mulyani, Mantan Pimpinan KPK: Orde Baru Sudah Almarhum
Meski demikian, Sri dibantu oleh lima anggota yang terdiri dari Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI; Asisten Pemerintahan Sekda DKI; Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda DKI; Kepala Bappeda DKI; dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah DKI
Saat dikutip dari Kepgub tersebut, Anies Baswedan menguraikan Tim PEN Daerah dapat melibatkan narasumber, konsultan, dan atau tenaga ahli yang berasal dari dunia usaha.
Juga, organisasi profesi, organisasi masyarakat, lembaga kemanusiaan dan atau lembaga terkait lainnya.
• Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Sembuh, Anak Buahnya Meninggal Akibat Covid-19
Tim tersebut bertugas selama dua tahun sejak ditetapkannya Kepgub tersebut.
“Keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” ujar Anies Baswedan, dikutip dari Kepgub tersebut, Senin (28/9/2020).
Melalui surat itu, Anies Baswedan juga menunjuk pelaksana Tim PEN Daerah.
• 60 Warga Kabupaten Bogor Jadi Pasien Baru Covid-19 per 27 September 2020, Usia 4 Sampai 81 Tahun
Jabatan Ketua Pelaksana Proyek diisi oleh Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup, dengan project management office (PMO) atau Manager Proyek adalah Kepala Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda DKI.
Sedangkan untuk jabatan pimpinan proyek (pimpro) ada lima orang.
Yakni, Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI; Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI; Kepala Dinas Bina Marga DKI; Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI; serta Dirut PT Jakarta Propertindo (Perseroda).
• Pegawai KPK Mundur, Nawawi Pomolango: Hargailah yang Pergi Tanpa Harus Sebut yang Bertahan Pejuang