Berita Nasional
Polemik Pengangkatan Eks Tim Mawar Jadi Pejabat di Kemenhan, KontraS Desak Jokowi Cabut Keppres
Salah satu lembaga yang lantang menolak pengangkatan tersebut adalah Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Pengangkatan dua eks Tim Mawar menjadi pejabat di Kementerian Pertahanan dan Keamanan menuai polemik di publik.
Pengangkatan tersebut, dinilai tidak sejalan dengan semangat reformasi.
Salah satu lembaga yang lantang menolak pengangkatan tersebut adalah Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
KontraS bahkan mengecam keputusan Presiden Joko Widodo yang mengangkat dua anggota eks tim mawar sebagai pejabat di lingkungan Kementerian Pertahanan.
"Kebijakan ini menguatkan keyakinan kami bahwa Pemerintahan Joko Widodo sedang keluar jalur dari agenda reformasi dan mengenyampingan prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam membuat keputusan," kata Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/9/2020).
• Tanggapi Pro Kontra Penayangan FIlm G30S-PKI, Mahfud MD: Saya Selalu Nonton
Tim Mawar merupakan Grup IV Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD yang dipimpin Prabowo Subianto saat masih menjabat Komandan Kopassus.
Tim tersebut diduga menjadi dalang dalam operasi penculikan aktivis jelang jatuhnya Soeharto pada 1998.
Prabowo yang kini menjabat Menhan baru-baru ini mengusulkan dua eks anggota tim tersebut sebagai pejabat Kemenhan dan disetujui Presiden Jokowi lewat Keputusan Presiden RI Nomor 166/TPA Tahun 2020.
Keduanya yakni Brigjen TNI Yulius Selvanus sebagai Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan, serta Brigjen TNI Dadang Hendrayudha sebagai Direktur Jenderal Potensi Pertahanan.
Catatan Kontras, Yulius dan Dadang sempat dihukum bersalah melalui Mahkamah Militer Tinggi (Mahmiliti) II Jakarta.
• Kenang Kejamnya Pemberontakan PKI di Madiun 18 September 1948, Fadli Zon: Kiai Diculik dan Dibantai
Yulius dihukum 20 bulan penjara dan dipecat dari dinas ABRI. Sedangkan Dadang Hendrayudha dihukum 16 bulan penjara tanpa pemecatan.
Namun, dalam putusan tingkat banding, pemecatan terhadap Yulius Selvanus dianulir hakim. Sehingga keduanya, masih menjabat aktif sebagai anggota militer.
Fatia menilai, bergabungnya kedua anggota eks tim mawar tersebut, ditambah Prabowo Subianto yang menjadi Menteri Pertahanan, menunjukkan tidak berjalannya mekanisme vetting dalam tubuh pemerintahan saat ini.
Pengangkatan ini menambah daftar panjang bahwa saat ini lembaga-lembaga negara diisi oleh orang-orang yang memiliki masalah dalam pelanggaran hak asasi manusia di masa lalu.
"Sulit untuk membayangkan pelaksanaan aturan hukum yang sesuai standar dan termasuk penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat, sementara pejabat publik terus diisi oleh aktor yang bertanggung jawab atas kasus-kasus tersebut," kata Fatia.
• Jenderal Gatot Nurmantyo Endus Sejak 2008 Gerakan Komunis Muncul Lagi