Berita Daerah

Mahfud MD Minta Polisi Pidanakan Konser Dangdut yang Digelar Wakil Ketua DPRD Tegal, Berani Tidak?

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD meminta Polri memproses pidana pihak yang menginisiasi konser dangdut di Tegal,Jateng

KOMPAS.com/Tresno Setiadi
Warga berimpitan menyaksikan pentas dangdutan di tengah landemi yang digelar Wakil Ketua DPRD setempat di Lapangan Tegal Selatan Kota Tegal, Rabu (23/9/2020) malam 

Selain itu tuan rumah juga menyanggupi untuk menerapkan protokol kesehatan selama pesta berlangsung.

 LIGA INGGRIS Ganti Jadwal Karena Covid-19, Duel Liverpool vs Arena Bergeser Maju 15 Menit

"Pak Wasmad Edi Susilo yang notabene Wakil Ketua DPRD Kota Tegal mengajukan izin saat 1 September untuk menyelenggarakan pernikahan dan khitan anaknya," kata Joeharno saat dihubungi melalui sambung telepon, Kamis (24/9/2020).

Teryata di hari H tuan rumah menggelar konser megah dengan panggung yang besar.

Mengetahui hal tersebut, polsek setempat langsung mencabut izin dengan harapan tuan rumah tidak meneruskan acara tersebut.

 Ingin Buka Peluang Kerja di Tengah Pandemi Covid-19, Keanu Angelo Pilih Kelola Usaha Ini

Namun kenyataannya, konser dangdut tetap digelar hingga malam hari dan dihadiri oleh ribuan orang.

"Jadi awalnya mengajukan bukan menggelar konser yang megah, namun untuk hiburan tamu saja. Ternyata pada hari H, atau siangnya ada hiburan dengan panggung besar. Maka izin saya cabut hari itu juga agar tidak dilanjutkan di malam hari," kata Joeharno.

 Ia mengatakan tuan rumah tetap melanjutkan acara hingga malam hari dengan alasan sudah terlanjur menyiapkan acara.

Selain itu tuan rumah menyatakan tidak akan melibatkan TNI Polri dan akan menanggung sendiri risikonya.

"Karena kegiatan ini sudah disiapkan, maka dia (tuan rumah) menyatakan tidak akan melibatkan TNI dan Polri untuk pengamanan dan akan menanggung sendiri semua risiko yang terjadi," kata Joeharno.

 Barbie Kumalasari Sudah Kenalkan Pacar Bulenya kepada Galih Ginanjar

Karena tak memiliki izin, Joeharno mengatakan jika konser tersebut adalah acara ilegal.

"Artinya sudah perbuatan melawan hukum. Karena izin yang diberikan tidak sesuai dengan awal yang diajukan hingga akhirnya izin dicabut. Maka tidak ada pengaman anggota malam itu," kata dia.

Walaupun izin sudah dicabut, aparat kepolisian tak menghentikan konser tersebut dengan alasan keterbatasan personel polisi di Polsek.

"Tidak berani menutup paksa mengingat kami dari Polsek tidak mempunyai kekuatan yang signifikan. Alasan kedua tidak elok rasanya kami naik panggung menghentikan paksa," kata dia.

"Kami sebetulnya berharap ada kebijakan atau kearifan untuk membatalkan konser. Tapi ternyata tidak dilakukan bahkan kegiatan tetap berlangsung," terangnya.

 Sudah Punya Pacar Brondong Sejak 3 Bulan Lalu, Barbie Kumalasari Tetap Dukung Galih Ginanjar

Sebelum konser dangdut tersebut digelar, poster pesta yang digelar Wakil Ketua DPRD Tegal tersebut sempat viral di media sosial.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved