Berita Daerah
Mahfud MD Minta Polisi Pidanakan Konser Dangdut yang Digelar Wakil Ketua DPRD Tegal, Berani Tidak?
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD meminta Polri memproses pidana pihak yang menginisiasi konser dangdut di Tegal,Jateng
"Kemarin saya dasar hajatan, juga sebelumnya sudah ada edaran wali kota, bahwa warga sudah boleh gelar pesta pernikahan," kata Wasmad, kepada Kompas.com, melalui sambungan telepon, Jumat (25/9/2020).
Wasmad mengatakan, saat itu prosedur perizinan sudah diajukan sebagaimana mestinya sejak 1 September 2020.
• Inilah Deretan Nama Pemenang Indonesian Television Awards 2020
Baik ke pemerintah di tingkat kelurahan dan kecamatan, hingga aparat kepolisian sektor. Hingga akhirnya, gelaran hajatan dilaksanakan Rabu (23/9/2020) lalu.
"Dengan kejadian ini, kita ambil hikmahnya. Semua unsur aparat pemerintah juga harus lebih tegas, kalau orang hajatan ada hiburannya diperbolehkan atau tidak harus ada kejelasan. Sehingga warga tidak bingung," kata Wasmad.
Menurutnya, jika memang dilarang, maka Pemkot Tegal melalui wali kota bisa memberikan surat edaran ke masyarakat. "Warga pasti tertib, kalau memang dilarang ya tidak mungkin melaksanakan," kata dia.
Penonton Tak Jaga Jarak
Dari pantauan Kompas. com di lapangan, penonton yang datang tidak menjaga jarak dan kebanyakan penonton tidak mengenakan masker.
• Tiga Paslon Kandidat Tangsel Tiba di Lokasi Pengundian Nomor Urut, Saraswati Datang Seorang Diri
"Tidak apa-apa. Kan saya sehat," kata Saputra (23) salah satu penonton yang sengaja datang bersama belasan temannya di Lapangan Tegal Selatan.
Berbeda dengan Saputra, ada pula warga yang tetap menggunakan masker dan melihat pentas dari kejauhan.
"Saya memilih melihat dari layar yang dipasang di panggung. Karena ngeri juga kan kasus corona sedang melonjak," kata Kusnaenah (47), penonton yang datang bersama suaminya. Kusnaenah bercerita acara dangdut di pesta pernikahan dan sunatan tersebut digelar sejak Rabu siang.
"Kata suami tadi siang juga tampil dangdutnya, tapi saya baru bisa nonton malam hari," ujarnya.
• Komentar Netizen Terkait Tuntutan Hukuman Terdakwa Korupsi PT Asuransi Jiwasraya
Tak kantongi izin polisi
Konser dangdut di hajatan tersebut ternyata tak mengantongi izin dari kepolisian.
Menurut Kapolsek Tegal Selatan Komol Joeharno, tuan rumah sebenarnya telah mengajukan izin untuk menggelar pesta pernikahan sejak 1 September 2020 lalu.
Awalnya, tuan rumah mengajukan izin untuk menggelar acara dangdut sederhana dengan panggung kecil untuk menghibur tamu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/konser-dangdut-ilegal-di-tegal.jpg)