Virus Corona Jabodetabek

Rawan Penularan Virus Corona Jadi Alasan DKI Jakarta Larang Restoran Layani Makan di Tempat

Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan, restoran, rumah makan atau kafe dilarang membuka layanan makan di tempat atau dine-in.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 sidak protokol kesehatan restoran siap saji di Jalan Raden Inten, Duren Sawit, Jakarta Timur. 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan, restoran, rumah makan atau kafe dilarang membuka layanan makan di tempat atau dine-in.

Alasannya, khawatir layanan dine-in justru memicu penularan virus corona atau Covid-19 melalui droplet.

Saat makan bersama masyarakat cenderung sambil ngobrol dengan kerabat atau teman.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, restoran atau rumah makan tetap diizinkan beroperasi meski dilarang membuka layanan dine-in selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid II.

Pengelola restoran bisa memanfaatkan layanan antar-jemput makanan melalui kurir atau melalui ojek online.

Update Operasi Yustisi di Jakarta, Kapolda: Dua Perkantoran dan 119 Restoran Ditutup, Ini Alasannya

Langgar Protokol Kesehatan, Sebanyak 23 Rumah Makan dan Restoran di DKI Disegel Petugas

“Pada saat makan, masker kan dibuka, nah pada saat dibuka itu terkadang tingkat disiplin (masyarakat masih rendah)," kata Widyastuti seperti dikutip dari akun YouTube Pemprov DKI, Jumat (25/9/2020).

"Anggaplah restonya sudah menyiapkan kursi dengan berjarak, tetapi masih ada yang berhadap muka,” katanya lagi.

“Mejanya satu, lalu berhadapan muka dan buka masker, kemudian satu keluarga makan bersama," katanya.

Menurut dia, risiko penularan pada saat makan bersama dengan membuka masker, dan jarak  relatif dekat.

Promo Restoran Makanan Sehat Saat PSBB Jakarta, Terima Layanan Pesan Antar, Berikut Daftarnya

Anies Pimpin Langsung Operasi Pengawasan PSBB di Ruas Jalan hingga Restoran di Pasar Festival

Masyarakat, kata Widyastuti, cenderung tidak mengetahui status kesehatan kerabat, anggota keluarga atau temannya sebelum menjalani tes Covid-19 memakai polymerase chain reaction (PCR).

Lantaran memiliki hubungan  dekat, mereka mengabaikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak.

“Mereka merasa aman lalu makan dengan keluarga atau teman kantor sendiri. (Tapi) nggak tahu kalau temannya itu belum pernah diperiksa dan (terpapar Covi-19) tidak ada gejala,” ujarnya.

Sekitar 50 persen warga yang terpapar Covid-19 di Jakarta tidak memiliki gejala klinis.

Minta Keringanan Pajak ke Anies karena PSBB, Pengusaha Hotel-Restoran: Mereka Enak Saja Terima Duit

Kebijakan Rem Darurat Covid, Restoran Tidak Boleh Terima Pengunjung Makan di Tempat

Namun virus corona tersebut tetap mengancam keselamatan masyarakat terutama bagi yang memiliki penyakit penyerta seperti diabetes, hipertensi dan sebagainya.

“Beberapa laporan yang kami terima pada saat makan bersama, mereka duduk bersama lalu makan dan sambil ngobrol dan merokok."

"Di situlah terjadi interaksi antar-orang yang sekali lagi kita nggak pernah tahu apakah teman kita tadi positif atau tidak, karena tidak dilakukan pemeriksaan,” kata Widyastuti.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved