Pilkada Serentak

DAFTAR Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Raka, Total Rp 21 Miliar, Punya Utang Rp 895.586.004

Gibran tercatat memiliki aset tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 13.400.000.000.

TRIBUNSOLO.COM/RYANTONO PUJI SANTOSO
Gibran Rakabuming Raka 

- Mobil, Toyota Avanza Tahun 2016, Hasil Sendiri Rp 90.000.000;

- Mobil, Toyota Avanza Tahun 2012, Hasil Sendiri Rp 60.000.000;

- Mobil, Isuzu Panther Tahun 2012, Hasil Sendiri Rp 70.000.000;

- Mobil, Daihatsu Grand Max Tahun 2015, Hasil Sendiri Rp 60.000.000;

- Mobil, Mitsubishi Pajero Sport Tahun 2016, Hasil Sendiri Rp 350.000.000.

UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 24 September 2020: Pasien Positif Pecah Rekor Lagi Tambah 4.634

Gibran tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 260.000.000. Ia tidak mempunyai aset surat berharga.

Gibran juga memiliki aset kas dan setara kas dengan nilai Rp 2.154.396.134.

Kemudian, ia memiliki harta lainnya yang tidak dirinci senilai Rp 5.552.000.000.

Namanya Disebut di Dakwaan Pinangki, Jaksa Agung: Saya Tidak Pernah Peduli

Gibran tercatat mempunyai utang sebesar Rp 895.586.004.

Sebelumnya, KPK menyatakan Gibran Rakabuming Raka telah menyetorkan data LHKPN.

Gibran mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo dalam kontestasi Pilkada Serentak 2020.

Nama Jaksa Agung Disebut di Dakwaan Pinangki Sirna Malasari, Ini Kata Jampidsus

"Telah melaporkan LHKPN dan telah diverifikasi dengan status lengkap," ujar Plt Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding, Jumat (4/9/2020).

KPK sebelumnya telah menerima 627 data LHKPN bakal calon kepala daerah pada Pemilu serentak 2020.

Data tersebut dirilis KPK per 3 September 2020.

Upah Tenaga Kesehatan yang Direkrut Pemprov DKI Paling Kecil Rp 5 Juta, Maksimal Rp 15 Juta

Ipi menerangkan, sebanyak 493 telah diverifikasi dengan status lengkap dan diberikan tanda terima, sisanya masih menunggu kelengkapan dokumen.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved