Calo Aborsi di Cempaka Putih Raup Untung 50 Persen dari Biaya Tindakan, Kini Dikejar Polisi

Polisi kini mengejar calo aborsi di klinik ilegal di Cempaka Putih yang meraup keuntungan 50 persen dari harga tindakan.

Penulis: Desy Selviany |
Warta Kota/Desy Selviany
Proses rekontruksi klinik aborsi ilegal di Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (25/9/2020) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polisi kini mengejar calo aborsi di klinik ilegal di Cempaka Putih yang mengantongi keuntungan 50 persen dari harga tindakan.

Calo aborsi mendapatkan untung sampai 50 persen dari jasa haram tersebut.

Hal itu diketahui dari rekontruksi klinik aborsi ilegal di Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Kelvin Simanjuntak mengungkapkan, dalam berita acara pemeriksaan (BAP), calo aborsi memiliki peran penting.

Fakta Baru Praktik Klinik Aborsi Ilegal, Pasien Wajib USG hingga Penindakan Aborsi cuma Lima Menit

Mereka menjaring calon pasien di website hingga mengantarkan pasien sampai ke klinik.

"Pembagiannya adalah 50 persen untuk calo yang ada di website itu dan yang mengantarkan, sisanya 50 persen untuk pemilik klinik aborsi," kata Kelvin dalam konferensi pers Jumat (25/9/2020).

Sehingga jika calon pasien datang ke klinik tanpa menggunakan calo, maka klinik hanya mematok harga 40 persen dari harga pada umumnya.

Maka dari itu biaya untuk calo lebih besar daripada untuk tim yang melakukan tindakan aborsi seperti oknum dokter dan petugas.

Klinik Aborsi Ilegal Hanya Butuh 5 Menit untuk Gugurkan Janin

Oleh karena itu, polisi akan mendalami jaringan aborsi di Indonesia khususnya di Jakarta.

Sebab Kelvin yakin, satu klinik aborsi berhubungan dengan klinik lainnya.

"Artinya kami akan mendalami sindikat calo ini. Kami tim akan bekerja keras untuk membuat terang benderang rangkaian ini," janji Kelvin.

Diberitakan sebelumnya ada 63 adegan rekontruksi klinik aborsi ilegal yang terletak di Jalan Percetakan Negara, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Update: Ini Dia Kronologi Praktik Aborsi di Klinik Aborsi Ilegal Cempaka Putih, Ada 63 Adegan

Satu adegan rekontruksi merupakan aksi pembuangan gumpalan darah janin di kloset klinik.

Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Kelvin Simanjuntak mengatakan seperti termuat dalam Berita Acara Pemeriksa (BAP) terdapat 63 adegan rekontruksi klinik aborsi.

Ke-63 adegan itu akan diambil di salah satu tempat kejadian perkara (TKP) yakni di klinik aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara. Rekontruksi digelar Jumat (25/9/2020) sore.

Dari 63 adegan itu ada empat tahapan yang menjadi fokus polisi. Pertama, polisi akan fokus pada perencanaan.

Klinik Aborsi di Cempaka Putih, Ditemukan Ribuan Janin Bayi di Dalam Septic Tank, Ini Kata Polisi

Tersangka RS yang merupakan ibu dari janin merencanakan menggugurkan janin dan mengunjungi website klinik.

Kemudian tahap kedua merupakan adegan pasien mendatangi klinik aborsi dan diterima di pintu depan sampai masuk ke ruangan aborsi.

"Tahap ketiga ialah tindakan aborsi baik dari tim dokter atau tim medis," kata Kelvin sebelum memulai rekontruksi.

Setelah itu tahap keempat paskapenindkaan yakni penghilangan barang bukti berupa gumpalan darah janin.

Rekontruksi Klinik Aborsi Cempaka Putih Curi Perhatian Ibu-ibu dan Anak-anak

Adegan itu nanti diperagakan di kamar mandi klinik.

Dimana gumpalan darah janin dibuang di dalam kloset untuk hilangkan barang bukti. Di tahap itu juga akan ada adegan pemulihan pasien.

Seluruh adegan akan diperankan langsung oleh 10 tersangka terkecuali tersangka berinisial TN yang merupakan pacar dari ibu janin.

Dalam adegan itu ada lima lokasi yang menjadi TKP kasus kejahatan aborsi ilegal. Kelima TKP itu yakni rumah tersangka ibu janin RS, lokasi RS berkerja, kos-kosan kekasih RS yakni TN, lokasi pertemuan RS dan tenaga medis, dan klinik aborsi ilegal itu sendiri.

Namun dari lima TKP itu, seluruh adegan akan diperagakan di satu TKP saja yakni di klinik aborsi itu sendiri.

"Dari rekontruksi ini kami akan mencari fakta baru terkait kasus aborsi ilegal ini," jelas Kelvin.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved