Kriminalitas

Polisi Periksa Saksi dari PT Kimia Farma dan IDI soal Dugaan Pelecehan saat Rapid Test di Bandara

Tujuannya kata Yusri untuk bisa memastikan lagi apakah si tersangka EFY ini dokter atau petugas kesehatan.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI--Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan bahwa penyidik Polresta Bandara Soekarno-Hatta hari ini menjadwalkan memeriksa saksi dari PT Kimia Farma dan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait kasus dugaan penipuan dan pelecehan yang dilakukan oleh EFY terhadap seorang wanita LHI saat rapid test di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) beberapa waktu lalu.

"Hari ini kita jadwalkan untuk memeriksa penanggung jawab rapid test di terminal 3 bandara, dalam hal ini PT Kimia Farma. Kemudian kita juga akan memeriksa dari IDI," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/9/2020).

Tujuannya kata Yusri untuk bisa memastikan lagi apakah si tersangka EFY ini dokter atau petugas kesehatan.

"Itu kita mau memastikan lagi bahwa tersangka EFY ini adalah dokter atau tenaga kesehatan? Karena ini masih simpang siur. Karena itu kami mau memeriksa IDI, apakah EFY itu dokter atau bukan, statusnya," kata Yusri.

Kembali Jalani Pemeriksaan, Hadi Pranoto Dicecar 48 Pertanyaan terkait Klaim Temuan Herbal Vovid-19

Dilaporkan ke Polisi, Putra Chintami Atmanegara Tegaskan Tidak Pernah Aniaya Deanni Ivanda

Menurut Yusri, setelah melakukan gelar perkara, polisi akhirnya menetapkan EFY sebagai tersangka kasus penipuan dan pelecehan seksual, Rabu (23/9/2020).

Sampai Kamis (24/9/2020), pihaknya masih mencari EFY yang diketahui menghilang dari rumah kosnya, setelah ditetapkan tersangka.

"Masih kita lakukan pengejaran pada yang bersangkutan, karena memang kita periksa di tempat kosnya, dia tidak ada. Menurut keterangan pengelola daripada rapid test di bandara ini, setelah viral, tanggal 18 kemarin di media sosial, ada tindakan tegas untuk memecat yang bersangkutan, sehingga setelah dicek kemarin di tempat kosnya tidak ada," kata Yusri.

Selain itu polisi katanya juga mengecek di tempat keluarganya, namun juga tidak ada.

Terjaring Razia Yustisi karena Tak Pakai Masker, Pria di Bekasi Ngamuk, Ancam Hancurkan Dunia

Sejak 2017, 32.760 Janin Diaborsi di Klinik Aborsi Cempaka Putih, Keuntungan Mencapai Rp10,9 Miliar

"Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa mempertanggungjawabkan untuk hadir ke Polres Bandara Soetta, dalam waktu dekat, itu harapan kami. Agar yang bersangkutab bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Yusri.

Meski dalam pencarian polisi menurut Yusri belum masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kepolisian.

"Belum DPO. Tapi tersangka sudah. Kita naikan statusnya berdasar gelar perkara yang kami gelar kemarin. Unsur persangkanya sudah masuk seperti pasal 378 KUHP sudah masuk. Kami juga mendalami juga adanya pencabulan di sini di pasal 294 KUHP," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa setelah melakukan gelar perkara, polisi akhirnya menetapkan dokter EFY sebagai tersangka kasus penipuan dan pelecehan seksual, Rabu (23/9/2020).

Dokter EFY sebelumnya diduga telah melakukan pemerasan dan pelecehan seksual terhadap seorang wanita LHI, saat rapid test di Bandara Soekarno-Hatta.

"Setelah melakukan gelar perkara, dengan berdasar hasil keterangan korban, 8 saksi dari Kimia Farma, penyelenggaa rapid test di bandara  dan pihak bandara, serta saksi ahli dari P2TP2A Gianyar Bali, maka ditemukan unsur pidana dan menetapkan dokter EFY sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/9/2020).

Ditetapkan Tersangka, dokter Pelaku Pelecehan Saat Rapid Test di Bandara Soetta Menghilang

Menurutnya EFY ditetapkan sebagai tersangka penipuan dan pelecehan seksual terhadap LHi di Bandara Soetta.

"Setelah menetapkan tersangka, tim langsung memburu EFY, karena berdasarkan keterangan Kimia Farma, yang bersangkutan sudah dinonaktifkan. Namun saat dicari di kosan dan di rumah, EFY tidak ada. Saat ini tim masih mengejar dan memburu EFY," kata Yusri.

Sebelumnya kata Yusri, petugas Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta sudah memeriksa dan membuat laporan kasus dugaan pelecehan dan pemerasan yang dialami seorang wanita yakni LHI, saat menjalani rapid test di Bandara Soekarno Hatta.

Petugas melakukan jemput bola dengan menemui langsung LHI di Gianyar, Bali, Senin (21/9/2020).

"Tiga anggota Reskrim Polres Bandara Soetta berangkat ke Bali, Senin dan janjian dengan pelapor untuk buat laporan polisi dan diambil keterangannya," kata Yusri.

Jenderal Gatot Nurmantyo Endus Sejak 2008 Gerakan Komunis Muncul Lagi

Dari keterangan korban kata Yusri sesuai dengan pengakuan yang diceritakannya di media sosial lewat akun twitternya.

"Pemeriksaan berikutnya, korban ada di P2TP2A Gianyar, untuk pemeriksaan psikologisnya," kata dia.

Kemudian menurut Yusri, petugas akan kembali untuk mengambil rekaman CCTv dari pengelola Bandara Soetta dan memeriksa beberapa saksi diantaranya penanggung jawab PT Kimia Farma yang melakukan rapid test di bandara Soetta.

"Rencana akan digelarkan perkaranya untuk melihat unsur dan bukti dugaaan pidananya, untuk melanjutkan kasus ini," katanya, Selasa.

Sebelumnya Yusri menjelaskan bahwa pihaknya akan memanggil dan memeriksa EFY seorang dokter yang diduga melakukan pemerasan dan pelecehan seksual terhadap LHI, saat rapid test di Bandata Soekarno-Hatta (Soetta).

Protes Gatot Nurmantyo Bahas soal PKI,Teddy Gusnaidi: Khilafah dan Hizbut Tahrir Fakta di Depan Mata

Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap EFY akan dilakukan setelah penyidik Polresta Bandara Soetta menemui langsung korban yakni LHI di Bali.

Ia menjelaskan kasus ini mencuat awalnya lewat media sosial twitter dan viral.

Dimana melakui akun twitternya, korban menjelaskan kronologis hingga ia diperas dan dilecehkan oleh dokter EFY, saat menjalani rapid test di Bandara Soetta.

Saat itu korban LHI hendak terbang ke Nias.

"Setelah mengatahui hal itu beberapa waktu lalu, petugas langsung mencari dan memeriksa saksi serta mendalami identitas korban untuk lakukan penyelidikan," ujarnya.

Saat itu kata Yusri petugas berhasil menghubungi korban yang sedang berada di Nias. "Yang bersangkutan kami minta datang untuk membuat laporan, tapi ia terbang ke Bali. Karenanya pagi ini, kami lakukan jemput bola, menemui korban yang ada di Bali," ujarnya.

Menurut Yusri pihaknya sudah berkomunikasi dengan otoritas Bandara Soekarno Hatta untuk meminta rekaman CCTV yang ada, sebagai barang bukti.

"Kami juga sudah mengkonfirmasi ke pihak penyelenggara rapid test yakni Kimia Farma dan diketahui terduga pelakunya adalah EFY," kata Yusri.

Momen Mendebarkan Ketika Betrand Peto Cegah Ruben Onsu yang Berniat Bunuh Diri

Karenanya kata dia rencananya EFY akan dipanggil dan diperiks setelah penyidik memintai keterangan korban di Bali.

"Semoga semuanya bisa cepat termasuk memeriksa EFY. Agar bis diketahui bagaimana tindak lanjut kasus ini ke depannya," kata Yusri.

Sebelumnya, seorang wanita berinisial LHI viral di media sosial setelah mengaku diperas dan dilecehkan seksual saat menjalani pemeriksaan rapid test di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Cengkareng, Banten.

LHI membagikan cerita dan pengakuannya itu melalui akun Twitter @listongs. Melalui sebuah thread dia membagikan cerita terkait dugaan pemerasan dan pelecehan seksual saat menjalani pemeriksaan rapid test di Bandara Soetta pada Minggu 13 September 2020.

Saat itu, LHI hendak melakukan perjalanan ke Nias, Sumatera Utara.
Dia mengaku berencana untuk kembali melakukan rapid test di Bandara, meski hari sebelumnya telah melakukan tes.

LHI mengaku, tiba terminal 3 Bandara Soetta pada pukul 4 pagi, untuk melakukan tes di tempat resmi yang disediakan pihak bandara. Dia mengaku yakin bahwa hasil tes akan non reaktif, namun ternyata hasilnya dinyatakan reaktif.

Dia mengaku telah berniat membatalkan penerbangannya. Namun, Dokter yang melakukan pemeriksaan disebut justru menawarkan perubahan data atas hasil rapid.

Singkat cerita, LHI mengaku oknum dokter tersebut mengikutinya hingga departure gate dan meminta bayaran. LHI pun mengaku memberikan transfer kepada oknum dokter tersebut sebesar Rp 1,4 Juta.

Selain meminta bayaran, LHI menyebut oknum dokter tersebut juga melakukan pelecehan kepada dirinya dengan mencium dan meraba payudara.

Kelompok Maluku dan BPPKB Banten Sudah Berdamai, Jangan Ada yang Terprovokasi

"Aku kira cuma selesai sampai di situ, ternyata enggak :(abis itu, si dokter ndeketin aku, buka masker aku, nyoba untuk cium mulut aku. di situ aku bener2 shock, ga bisa ngapa2in, cuma bisa diem, mau ngelawan aja gabisa saking hancurnya diri aku di dalam," kata LHI lewat akun twitternya.(bum)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved