Breaking News

Febri Diansyah Pamit dari KPK, Ajukan Surat Pengunduran Diri pada 18 September 2020

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Febri Diansyah akhirnya bersuara atas pengunduran dirinya dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Istimewa
Febri Diansyah 

"Jika memang pimpinan KPK jilid V menghendaki juru bicara yang baru, saya kira silakan saja."

"Saya cukup yakin itu bukan pertimbangan pribadi, tetapi mungkin ada pertimbangan kebutuhan organisasi," ujar Febri ketika dikonfirmasi, Senin (23/12/2019).

Febri saat ini menyatakan belum dapat bekerja lantaran sedang kurang sehat sejak dua hari lalu.

Langgar Etik Naik Helikopter Mewah, Ketua KPK Firli Bahuri Cuma Diberikan Sanksi Teguran Tertulis

Ia sendiri tak masalah bila dirinya tidak lagi merangkap juru bicara.

Febri berharap, juru bicara yang dipilih nantinya dapat mengemban amanah dan tugas dengan lebih baik lagi.

"Yang penting bagaimana nanti seorang juru bicara dapat menjadi jembatan informasi sekaligus sarana akuntabilitas publik KPK pada masyarakat lewat teman-teman jurnalis."

Gubernur Lemhannas: Waspada Kebangkitan PKI Jangan Dijadikan Alat Politik, Tetap Gunakan Akal Sehat

"Keterbukaan informasi adalah bagian dari cara KPK untuk membuka diri agar diawasi, dijaga hingga dicintai."

"Jadi kita doakan saja KPK bisa mendapatkan putra-putri terbaik mengisi posisi tersebut dan juga sejumlah jabatan yang saat ini sedang kosong," tutur Febri.

Febri menjelaskan dirinya telah mengemban tugas secara ganda sejak Desember 2016.

Pidato Jokowi di Sidang Umum PBB Dinilai Tak Sesuai Kata dengan Perbuatan, Ini Contohnya

Ia juga sempat mengusulkan agar dua jabatan tersebut diemban orang yang berbeda. 

"Saat terjadi perubahan peraturan Internal, saya usulkan agar posisi juru bicara dipegang oleh orang yang berbeda dengan kepala biro humas."

"Namun hingga pimpinan jilid IV selesai menjalankan tugasnya, memang pimpinan saat itu masih meminta saya menjalankan kedua fungsi itu di waktu yang sama."

Diperiksa Polisi Lima Jam, Gula Darah Hadi Pranoto Naik

" Jadi tugas tersebut sudah saya jalankan sebaik-baik yang saya bisa selama lebih 3 tahun," paparnya.

Febri juga mengungkapkan, internalnya pernah mengusulkan ‎agar pimpinan KPK membatasi masa tugas atau masa jabatan juru bicara, sehingga ada regenerasi.

Serta, wajah KPK tidak bergantung kepada personal tertentu.

Langgar PSBB, Rumah Makan Hingga Tempat Cukur Rambut di Sunter Agung Ditutup Tiga Hari

Namun hal tersebut belum sempat diakomodir pimpinan era Agus Rahardjo Cs.

"Dan jika sekarang pimpinan KPK ingin mengisi posisi juru bicara KPK."

"Dan misalnya melakukan seleksi untuk mencari orang yang tepat, semoga KPK mendapatkan yang jauh lebih baik dari juru bicara yang pernah ada di KPK," beber Febri. (Ilham Rian Pratama)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved