Febri Diansyah Pamit dari KPK, Ajukan Surat Pengunduran Diri pada 18 September 2020
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Febri Diansyah akhirnya bersuara atas pengunduran dirinya dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kepala Biro Hubungan Masyarakat Febri Diansyah akhirnya bersuara atas pengunduran dirinya dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ya, dengan segala kecintaan saya pada KPK, saya pamit," kata Febri saat dikonfirmasi awak media, Kamis (24/9/2020).
Sebelumnya, Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengungkapkan, mantan jubir KPK itu mengajukan surat pengunduran diri ke Sekretaris Jenderal KPK pada 18 September 2020.
• Respons Isu Kebangkitan PKI, Gubernur Lemhannas: Komunisme di Dunia Sudah Mati
“Informasi yang saya terima, Biro SDM telah menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan."
"Namun sejauh ini kami belum tahu yang menjadi alasannya,” kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis (24/9/2020).
Ali menerangkan, sesuai mekanisme di internal KPK, pegawai yang mengundurkan diri harus menyampaikan secara tertulis satu bulan sebelumnya.
• Banjir Jakarta Datang Lebih Cepat, Wagub DKI Pastikan Rumah Pompa Sudah Diperbaiki Saat Kemarau
Informasi diterima awak media, Febri mundur karena “kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK.”
Hal itu berkaitan dengan revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi, yang oleh para aktivis antikorupsi dinilai memangkas kekuatan lembaga itu.
Menurut aturan baru, semua pegawai KPK akan beralih menjadi aparatur sipil negara alias pegawai negeri sipil.
• PostgreSQL 13 Diluncurkan, Ini Keunggulan Database Open Source Tercanggih di Dunia
Dalam suratnya, Febri meminta Sekretariat Jenderal KPK memproses pemberhentiannya hingga 18 Oktober 2020.
Ia menyatakan akan menyelesaikan semua proses yang berkaitan dengan tugas dalam jangka waktu tersebut.
Febri bergabung ke KPK setelah menjadi aktivis di Indonesia Corruption Watch (ICW).
• Gatot Nurmantyo Klaim Diganti karena Nobar Film G30S/PKI, Politikus PDIP: Jabatan Tak Ada yang Abadi
Ia ditunjuk menjadi juru bicara pada 2016, dan berakhir saat menjelang akhir 2019, tidak lama setelah Firli Bahuri memimpin KPK.
Sebelumnya, Febri Diansyah angkat bicara ihwal jabatan juru bicara di institusinya.
Selama ini Febri juga merangkap sebagai jubir KPK.
• Bukan karena Covid-19, Ini Penyebab Suami Bupati Bogor Meninggal, Bolak-balik Berobat ke Guangzhou
"Jika memang pimpinan KPK jilid V menghendaki juru bicara yang baru, saya kira silakan saja."
"Saya cukup yakin itu bukan pertimbangan pribadi, tetapi mungkin ada pertimbangan kebutuhan organisasi," ujar Febri ketika dikonfirmasi, Senin (23/12/2019).
Febri saat ini menyatakan belum dapat bekerja lantaran sedang kurang sehat sejak dua hari lalu.
• Langgar Etik Naik Helikopter Mewah, Ketua KPK Firli Bahuri Cuma Diberikan Sanksi Teguran Tertulis
Ia sendiri tak masalah bila dirinya tidak lagi merangkap juru bicara.
Febri berharap, juru bicara yang dipilih nantinya dapat mengemban amanah dan tugas dengan lebih baik lagi.
"Yang penting bagaimana nanti seorang juru bicara dapat menjadi jembatan informasi sekaligus sarana akuntabilitas publik KPK pada masyarakat lewat teman-teman jurnalis."
• Gubernur Lemhannas: Waspada Kebangkitan PKI Jangan Dijadikan Alat Politik, Tetap Gunakan Akal Sehat
"Keterbukaan informasi adalah bagian dari cara KPK untuk membuka diri agar diawasi, dijaga hingga dicintai."
"Jadi kita doakan saja KPK bisa mendapatkan putra-putri terbaik mengisi posisi tersebut dan juga sejumlah jabatan yang saat ini sedang kosong," tutur Febri.
Febri menjelaskan dirinya telah mengemban tugas secara ganda sejak Desember 2016.
• Pidato Jokowi di Sidang Umum PBB Dinilai Tak Sesuai Kata dengan Perbuatan, Ini Contohnya
Ia juga sempat mengusulkan agar dua jabatan tersebut diemban orang yang berbeda.
"Saat terjadi perubahan peraturan Internal, saya usulkan agar posisi juru bicara dipegang oleh orang yang berbeda dengan kepala biro humas."
"Namun hingga pimpinan jilid IV selesai menjalankan tugasnya, memang pimpinan saat itu masih meminta saya menjalankan kedua fungsi itu di waktu yang sama."
• Diperiksa Polisi Lima Jam, Gula Darah Hadi Pranoto Naik
" Jadi tugas tersebut sudah saya jalankan sebaik-baik yang saya bisa selama lebih 3 tahun," paparnya.
Febri juga mengungkapkan, internalnya pernah mengusulkan agar pimpinan KPK membatasi masa tugas atau masa jabatan juru bicara, sehingga ada regenerasi.
Serta, wajah KPK tidak bergantung kepada personal tertentu.
• Langgar PSBB, Rumah Makan Hingga Tempat Cukur Rambut di Sunter Agung Ditutup Tiga Hari
Namun hal tersebut belum sempat diakomodir pimpinan era Agus Rahardjo Cs.
"Dan jika sekarang pimpinan KPK ingin mengisi posisi juru bicara KPK."
"Dan misalnya melakukan seleksi untuk mencari orang yang tepat, semoga KPK mendapatkan yang jauh lebih baik dari juru bicara yang pernah ada di KPK," beber Febri. (Ilham Rian Pratama)