Virus Corona

Diusulkan Jawa Timur, Pemerintah Tak Berniat Ubah Definisi Kematian Akibat Covid-19

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito angkat bicara terkait usul perubahan definisi kematian akibat Covid-19.

Dok BNPB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito memberi keterangan di Istana Kepresidenan, Kamis (20/8/2020). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito angkat bicara terkait usul perubahan definisi kematian akibat Covid-19.

Wiku menjelaskan, Indonesia masih mengikuti definisi kematian yang merujuk pada ketentuan dari WHO.

Hal itu disampaikan Wiku saat memberikan keterangan pers terkait Perkembangan Penanganan Covid-19 melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (22/9/2020).

DPR dan Pemerintah Sepakat Pilkada Tetap Digelar 9 Desember 2020, Kampanye Dilakukan Daring

"Pemerintah Indonesia saat ini menggunakan definisi kematian Covid-19 merujuk pada acuan WHO."

"Dan itu dituangkan dalam KMK HK O1 07 MENKES 4 13 Tahun 2020."

"Yang prinsipnya kasus kematian yang dilaporkan adalah kasus konfirmasi maupun probable Covid-19."

CCTV Banyak Terbakar, Polisi Tak Bisa Deteksi Detik-detik Api Muncul di Lantai 6 Gedung Kejagung

"Dan probable Covid-19 itu adalah suspek dengan ISPA berat, dengan gambaran klinis yang meyakinkan Covid-19 dan belum ada hasil RT PCR," tuturnya.

Wiku juga menyoroti beberapa negara yang melakukan definisi seperti Indonesia.

Contohnya, Amerika Serikat dan Inggris.

Achmad Yurianto: Scuba dan Buff Bukan Masker, Tidak Memenuhi Syarat

Ia menegaskan, hingga saat ini belum ada wacana perubahan definisi kematian tersebut.

"Pada saat ini pemerintah Indonesia belum ada wacana melakukan perubahan seperti yang diusulkan Gubernur Jawa Timur," jelasnya.

Sementara, Pemerintah Provinsi Jawa Timur membantah mengusulkan perubahan definisi kematian akibat Covid-19.

Sekjen PDIP: Pemilu Termasuk Pilkada Bukan Perang Hidup Mati

Bantahan menyusul merebaknya kabar pemprov mengusulkan perubahan definisi tersebut.

Dikutip dari Kompas TV, Ketua Rumpun Kuratif Satgas Covid-19 Jawa Timur Johny Wahyuadi menegaskan, tidak ada usulan perubahan definisi kematian Covid-19 dari Pemprov Jawa Timur.

Johny menegaskan, status kematian yang selama ini disematkan jika ada yang meninggal di Jatim, sudah sesuai dengan definisi kematian yang ditetapkan oleh WHO.

Setiap Tahun Ada 400 Ribu Perceraian di Indonesia, Tugas Penghulu Bakal Bertambah

Ia juga menjelaskan, sejauh ini kasus kematian di Jawa Timur dengan penyakit bawaan atau komorbid, hampir mendominasi total dari angka kematian Covid-19.

Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 22 September 2020, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:

DKI JAKARTA

Jumlah Kasus: 64.554 (25.3%)

JAWA TIMUR

Jumlah Kasus: 41.417 (16.6%)

JAWA TENGAH

Jumlah Kasus: 19.982 (8.0%)

JAWA BARAT

Jumlah Kasus: 18.077 (6.9%)

SULAWESI SELATAN

Jumlah Kasus: 14.524 (5.9%)

KALIMANTAN SELATAN

Jumlah Kasus: 9.902 (4.0%)

SUMATERA UTARA

Jumlah Kasus: 9.566 (3.8%)

BALI

Jumlah Kasus: 7.996 (3.2%)

KALIMANTAN TIMUR

Jumlah Kasus: 7.068 (2.8%)

RIAU

Jumlah Kasus: 5.701 (2.2%)

SUMATERA SELATAN

Jumlah Kasus: 5.497 (2.2%)

PAPUA

Jumlah Kasus: 5.249 (2.1%)

SUMATERA BARAT

Jumlah Kasus: 4.649 (1.7%)

BANTEN

Jumlah Kasus: 4.593 (1.8%)

SULAWESI UTARA

Jumlah Kasus: 4.329 (1.8%)

ACEH

Jumlah Kasus: 3.785 (1.5%)

KALIMANTAN TENGAH

Jumlah Kasus: 3.300 (1.3%)

NUSA TENGGARA BARAT

Jumlah Kasus: 3.137 (1.3%)

MALUKU

Jumlah Kasus: 2.652 (1.0%)

GORONTALO

Jumlah Kasus: 2.441 (1.0%)

DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Jumlah Kasus: 2.312 (0.9%)

SULAWESI TENGGARA

Jumlah Kasus: 2.261 (0.9%)

MALUKU UTARA

Jumlah Kasus: 2.014 (0.8%)

KEPULAUAN RIAU

Jumlah Kasus: 1.747 (0.7%)

PAPUA BARAT

Jumlah Kasus: 1.587 (0.6%)

KALIMANTAN BARAT

Jumlah Kasus: 879 (0.4%)

LAMPUNG

Jumlah Kasus: 762 (0.3%)

BENGKULU

Jumlah Kasus: 541 (0.2%)

SULAWESI BARAT

Jumlah Kasus: 530 (0.2%)

KALIMANTAN UTARA

Jumlah Kasus: 503 (0.2%)

JAMBI

Jumlah Kasus: 386 (0.2%)

NUSA TENGGARA TIMUR

Jumlah Kasus: 332 (0.1%)

SULAWESI TENGAH

Jumlah Kasus: 330 (0.1%)

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Jumlah Kasus: 320 (0.1%). (Fransiskus Adhiyuda)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved